PRANALA.CO – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, Satuan Resnarkoba Polres Bontang, dan Rajawali Polres Bontang menangkap dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di Jalan Awang Long, RT 9, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Kamis, 10 Oktober 2024, sekira pukul 20.00 WITA.
Kedua tersangka yang diamankan berinisial Jm (28) dan Zl (33) keduanya warga Bontang. Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 4,52 gram. Selain itu, ditemukan juga sejumlah barang bukti lain seperti plastik klip bening, wadah plastik hitam, kertas rokok, serta sepeda motor yang digunakan tersangka. Tak hanya itu, dua unit ponsel merek Vivo dan Realme yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba turut diamankan oleh petugas.
“Kedua tersangka tidak bisa mengelak ketika diinterogasi mengenai barang-barang tersebut dan mengakui bahwa sabu-sabu dan perlengkapan lainnya adalah milik mereka,” jelas Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L Tobing, Kapolsek Bontang Utara, IPTU Lukito
Kapolsek Bontang Utara, IPTU Lukito mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas di sekitar lokasi penangkapan. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan segera bergerak ke lokasi yang dicurigai.
“Setelah tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka dan menemukan barang bukti sabu-sabu beserta perlengkapan lain yang mengindikasikan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba,” jelas Kapolsek Bontang Utara, IPTU Lukito.
Kedua tersangka kemudian digiring ke Polsek Bontang Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam operasi ini, polisi telah melakukan beberapa langkah penting, termasuk membuat laporan awal penangkapan, mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Bontang Utara, serta melakukan interogasi awal untuk pengembangan kasus.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya serius Polres Bontang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkoba. (*)
Discussion about this post