PRANALA.CO, Bontang – Kepolisian Resor atau Polres Bontang kembali menangkap dua tersangka di lokasi terpisah kawasan Kelurahan Lok Tuan, Kota Bontang, Sabtu (9/11/2024).
Pengungkapan ini dilakukan dalam dua operasi yang dilakukan Unit Intel Polsek Bontang Utara bersama anggota Polsubsektor Polsek Bontang Utara, serta menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan peralatan yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Kasus pertama terjadi pada pukul 18.30 WITA di Jalan Kapal Tengker II, RT 26, Kelurahan Lok Tuan, Bontang. Tersangka, yang diidentifikasi berinisial RDS (27), warga Jalan Kapal Tengker II, ditangkap dengan barang bukti berupa 7 bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,54 gram.
Selain itu, petugas juga menyita alat timbangan, bong, uang tunai sebesar Rp 9.533.000, serta sejumlah barang lainnya yang terkait dengan peredaran narkoba.
Dalam operasi tersebut, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti dan langsung diamankan di Polsek Bontang Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Operasi kedua berlangsung lebih awal, yakni sekira pukul 17.40 WITA, di depan sekolah Jalan Re Martadinata, RT 9, Kelurahan Lok Tuan. Petugas menangkap RS (25), yang kedapatan membawa dua bungkus plastik kecil berisi kristal putih seberat 0,83 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan ponsel, celana jeans, dan sepeda motor milik tersangka yang digunakan saat penangkapan. Tersangka yang mengakui kepemilikan sabu tersebut, kini ditahan di Polsek Bontang Utara. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk kolaborasi antara Unit Intel dan Polsubsektor Polsek Bontang Utara serta dukungan dari pihak TNI. Operasi ini mempertegas komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang merusak generasi muda di Bontang.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan lingkungan dan memastikan para pelaku penyalahgunaan narkoba mendapat tindakan tegas. Pengungkapan ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba di wilayah Bontang Utara,” ujar Iptu Lukito
Dengan pengungkapan dua kasus ini, Polsek Bontang Utara berharap dapat memberikan peringatan bagi para pelaku narkoba agar tidak main-main dengan hukum.
“Kami akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini dan meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Kota Bontang,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post