BONTANG, pranala.co – Komisi II DPRD Bontang bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, mewacanakan penyimpanan dana kas daerah ke bank konvensional.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menjelaskan, wacana ini sejatinya sudah lama direncanakan namun belum juga dilaksanakan.
BACA JUGA: Abdul Malik: Lahan Pemakaman Muslim di Bontang Barat Mendesak
“Karena kita masih perlu kaji dulu, apakah ada aturan yang dilanggar atau tidak,” ujarnya Jumat (24/6/2022).
Komisi II DPRD bersama BPKAD Bontang, gulirkan rencana penyimpanan dana kas daerah ke bank konvensional.
Ketua Komisi II DPRD Rustam menjelaskan, wacana ini sejatinya sudah lama direncanakan namun belum juga dilaksanakan.
“Karena kita masih perlu kaji dulu, apakah ada aturan yang dilanggar atau tidak,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja komisi II DPRD.
“Kan ada bunga bank karena didepositikan. Kalau ternyata kita bisa dapat seratus hingga dua ratus juta per bulan, kan lumayan,” bebernya.
Bahkan Rustam juga menyebutkan, uang bunga bank yang diperoleh itu bisa digunakan untuk penanganan banjir.
“Tinggal ditetapkan, uang bunga itu dikhususkan buat menangani banjir,” terangnya.
Sementara Kepala BPKAD Bontang, Sony Suwito Adicahyono juga mengaku menyetujui wacana tersebut. Bahkan rencana itu sebenaranya ingin diusulkan. Mengingat dana khas daerah yang belum terpakai masih banyak.
BACA JUGA: Pastikan Hewan Kurban Sehat, DPRD Bontang Minta Masyarakat Tak Khawatir Wabah PMK
Per Senin 20 Juni lalu, besaran dana khas daerah tercapat mencapai Rp 160 miliar.
“Sebenarnya saya sudah berencana ingin mengusulkan juga, tapi wacana ini perlu dikaji dulu biar tidak ada regulasi yang ada,” tandasnya saat mengikuti rapat kerja di komisi II DPRD Bontang. (ADS/re)
Discussion about this post