Pranala.co, BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Berau mendorong lahirnya regulasi khusus yang mengatur keterbukaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan di daerah.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menilai selama ini pelaporan program TJSL dari perusahaan belum sepenuhnya transparan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, sebagian besar perusahaan hanya melaporkan pelaksanaan TJSL kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Sementara pemerintah daerah hanya menerima program yang sudah dalam bentuk paket kegiatan.
“Selama ini perusahaan merasa laporan TJSL cukup disampaikan ke kementerian. Daerah hanya menerima program yang sudah jadi,” ujar Rudi.
Ia menilai kondisi tersebut terjadi karena hingga kini Kabupaten Berau belum memiliki regulasi yang secara khusus mengatur mekanisme pelaporan dan pelaksanaan program TJSL perusahaan.
Tanpa aturan yang jelas, pemerintah daerah dan DPRD dinilai sulit melakukan pengawasan terhadap program yang dijalankan perusahaan di wilayah tersebut.
“Karena memang kita belum memiliki regulasi yang bisa menekan perusahaan untuk terbuka,” katanya.
Untuk itu, DPRD Berau mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda) yang dapat menjadi dasar hukum dalam mengatur transparansi dan koordinasi pelaksanaan TJSL.
“Harus ada Perda yang bisa dijadikan landasan hukum bagi pemerintah,” tegasnya.
Perusahaan Akan Dipanggil
Rudi mengatakan, DPRD Berau berencana memanggil sejumlah perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut untuk membahas persoalan keterbukaan program TJSL.
Dalam agenda tersebut, dewan juga akan menyampaikan rencana penyusunan regulasi daerah agar perusahaan dapat terlibat secara aktif dalam proses perumusannya.
“Kami juga akan mendengarkan apa yang menjadi keinginan perusahaan,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan perusahaan dalam penyusunan aturan tersebut penting agar regulasi yang dihasilkan nantinya dapat diterapkan secara efektif.
Rudi menjelaskan, pembahasan mengenai program TJSL sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Namun selama ini pembahasan lebih banyak berfokus pada capaian program perusahaan, bukan pada laporan menyeluruh mengenai realisasi kegiatan.
Padahal, DPRD Berau menginginkan laporan yang lebih lengkap dan terukur, sehingga pelaksanaan TJSL dapat diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah daerah.
“DPRD ingin laporan yang utuh terkait realisasi TJSL, sehingga bisa dilihat dan diukur secara detail,” jelasnya.
Rudi menambahkan, sorotan terkait keterbukaan program TJSL tidak hanya ditujukan kepada satu atau dua perusahaan besar. Menurutnya, terdapat ratusan perusahaan yang beroperasi dan menjadi mitra pembangunan di Kabupaten Berau.
Jika dikelola dengan regulasi yang tepat, potensi kontribusi dari perusahaan-perusahaan tersebut diyakini dapat menjadi salah satu penggerak pembangunan daerah.
“Potensi perusahaan di Berau sangat besar. Jika diatur dengan baik, program TJSL bisa menjadi motor penggerak pembangunan daerah,” ujarnya.
DPRD Berau, kata Rudi, siap mengawal proses penyusunan regulasi tersebut hingga dapat diterapkan secara efektif. “Kami siap mengawal proses ini,” pungkasnya. (ADS/DPRD BERAU)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami













