Pranala.co, BONTANG – Urusan perizinan kini tidak lagi harus datang ke kantor, antre panjang, atau menghadapi proses yang berbelit. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang resmi meluncurkan Aplikasi Perizinan Digital, sebuah inovasi yang memudahkan masyarakat, pelaku usaha, dan investor mengurus izin cukup dari ponsel.
Aplikasi ini dirancang agar semua proses perizinan lebih mudah, cepat, dan transparan. Mulai dari izin usaha, izin konstruksi, hingga berbagai perizinan lain, semuanya bisa diakses kapan saja dan di mana saja.
Melalui aplikasi ini, pengajuan izin dilakukan sepenuhnya secara daring. Pengguna tidak lagi perlu membawa berkas fisik atau menunggu lama di loket pelayanan. Seluruh informasi dan persyaratan sudah tersedia lengkap di dalam aplikasi.
“Harapan kami, aplikasi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat dan pelaku usaha di Bontang. Dengan digitalisasi perizinan, semua proses dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujar Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur.
Bagi para pengusaha dan investor, aplikasi ini menjadi solusi praktis. Status permohonan bisa dipantau secara real-time. Setiap tahapan proses tampil jelas, sehingga risiko keterlambatan atau hambatan dapat ditekan.
Integrasi sistem juga memastikan setiap pengajuan lebih akurat dan terekam dengan baik. Prinsip transparansi menjadi salah satu keunggulan utama layanan ini.
Aplikasi Perizinan Digital dikembangkan dengan tampilan sederhana dan mudah digunakan. Warga cukup mengunduh aplikasi melalui platform digital, membuat akun, lalu memilih jenis perizinan yang ingin diajukan.
Semua langkah dipandu dengan jelas. Pengguna tinggal mengikuti petunjuk yang tersedia.
DPMPTSP Bontang berharap digitalisasi ini dapat memperluas akses layanan publik dan mempercepat aktivitas usaha di daerah. Ketika izin lebih mudah diperoleh, roda ekonomi lokal bergerak lebih cepat.
Pemerintah Kota Bontang juga optimistis layanan berbasis teknologi seperti ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif.
Dengan peluncuran aplikasi ini, masyarakat kini punya cara baru mengurus perizinan: cepat, praktis, dan transparan, hanya dalam genggaman. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















