Pranala.co, BERAU – Unit Reserse Kriminal Polsek Kelay Kabupaten Berau mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Pengungkapan kasus ini terjadi di Jalan Poros Berau–Samarinda, Kecamatan Kelay, pada Rabu (4/3/2026) dini hari. Operasi tersebut berawal dari informasi pengembangan yang diterima dari Satuan Reserse Narkoba Polres Berau mengenai adanya pasangan pria dan wanita yang diduga membawa narkotika dan akan melintas di wilayah tersebut menggunakan mobil.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Kelay segera melakukan razia kendaraan di depan kantor kepolisian sektor setempat sejak Selasa malam sekira pukul 23.00 Wita.
Sekira satu jam kemudian, sebuah mobil Mitsubishi Xpander berwarna hitam yang mencurigakan melintas di lokasi razia. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang berada di dalamnya.
Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di bagian tutup tangki bahan bakar mobil dan dibungkus menggunakan tisu.
Selain paket sabu dengan total berat bruto sekitar 9,8 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya dua unit telepon genggam, kartu ATM, pipet kaca, buku catatan, bungkus rokok, serta dokumen kendaraan.
Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut, yakni seorang pria berinisial A dan seorang perempuan berinisial W, langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.
Kapolsek Kelay, Sukhidin, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kelay untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















