pranala.co – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam membantah menolak usulan Pemkot Bontang soal rencana anggaran master plan penanggulan banjir senilai Rp 1,5 miliar.
Dia meminta eksekutif tidak salah menafsirkan masterplan penanganan banjir dipergeseran mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Sebab, pergeseran anggaran ini digunakan untuk menjalankan program-program yang dinilai penting untuk segera direalisasikan.
“Bukan menolak. Kita mau dipergeseran ini betul-betul hal yang mendesak,” kata Andi Faiz –sapaan akrabnya saat dihubungi, Rabu (23/6).
Politisi Partai Golongan Karya ini menyebut, untuk menyusun perencanaan, Pemkot Bontang masih memiliki waktu hingga akhir tahun sebelum diusulkan kembali tahun depan. Pun, Andi Faisal Sofyan Hasdam meminta, agar dalam penyusunan perencanaan tersebut dikaji secara matang mengenai instrumen yang ingin dituangkan dalam master plan.
“Kan masih ada waktu. Jadi mari kita kaji bersama sebelum dianggarkan. Agar, perencanaan master plan itu berjalan dengan efektif nantinya.
Faiz menambahkan perencanaan pembuatan masterplan banjir, pihaknya dan pemerintah bisa satu suara jika kegiatan itu perlu pematangan perencanaan agar aplikasinya tidak buang-buang anggaran.
“Kita minta ajukan di APBD 2022 nanti, biar tidak mubazir, penyusunan perencanaan itu butuh waktu yang panjang, bisa juga cari konsultan yang bagus,” lanjutnya
Jika Pemkot ingin melakukan program penanganan banjir bisa langsung dijalankan tak perlu ada masterplan. Contohnya melakukan penurapan sungai hingga normalisasi sungai.
Jadi keliru, apabila pihaknya dianggap menolak program penanggulan banjir. Bahkan, kata dia, dari tahun ke tahun DPRD Bontang dari tim banggar selalu mempertanyakan tentang alokasi 10 persen dalam penanganan banjir.
Nantinya, penyusunan master plan penanganan banjir bisa melibatkan Komisi III DPRD. Sehingga sinergi antara pemerintah dan dewan bisa terjalin.
“Agar ada harmonisasi antara DPRD dan pemerintah,” ujarnya. (*)
Discussion about this post