• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Di Balik Pemeriksaan Mantan Karyawan RSHD Samarinda di Disnakertrans Kaltim: Kerja sampai 10 Jam (1)

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Mei 2025 | 20:04
Reading Time: 2 mins read
1
Di Balik Pemeriksaan Mantan Karyawan RSHD Samarinda di Disnakertrans Kaltim: Kerja sampai 10 Jam (1)

Suasana pengambilan keterangan karyawan an mantan karyawan RSHD di Disnakertrans Kaltim, Rabu 28 Mei 2025 pagi tadi. (FOTO: Karyawan dan mantan karyawan RSHD)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA, Pranala.co – Kasus tunggakan gaji karyawan dan mantan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad alias RSHD Samarinda, ternyata belum menemukan titik kejelasan. Hingga kini, mereka masih menjalani proses sesuai dengan prosedur di dua tempat; Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim).

Di Disnakertrans Kaltim, puluhan karyawan menjalani pengambilan keterangan, Rabu 28 Mei 2025 pagi tadi. Dalam proses itu, mereka ditanya 16 pertanyaan oleh 5 Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim.

PILIHAN REDAKSI

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

8 Januari 2026 | 09:26
SK PPPK Paruh Waktu Bontang Rampung Dicetak, Pelantikan 20 Oktober Link Jadwal dan Syarat Seleksi PPPK di Bontang 214 PPPK Bontang Resmi Bertugas, Mayoritas di Posisi Tenaga Teknis

SK PPPK Paruh Waktu Bontang Rampung Dicetak, Pelantikan 20 Oktober

1 Oktober 2025 | 15:37

Ardiansyah Putra, satu dari puluhan mantan karyawan RSHD Samarinda yang memberikan keterangan di Disnakertrans Kaltim, mengungkapkan pertanyaan yang diajukan seputar pengalamannya bekerja di RSHD Samarinda. Kepada Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim, dia engaku telah bekerja di sana sejak November 2018.

Sejak 2018 hingga 2022, Ardiansyah Putra bertugas sebagai staf Helper. Lalu dari 2022 hingga Oktober 2023, Dia bertugas sebagai staf General Affair (GA). November 2023 hingga Mei 2024, Ardiansyah Putra ditugaskan Kembali menjadi staf Helper. Terakhir, April 2024, dia bertugas sebagai House Keeping.

Ardiansyah Putra sendiri mengaku tidak mengetahui apakah statusnya sesuai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). “Saya tidak tahu apa status hubungan kerja saya,” akunya.

Awal pertama kali bekerja di RSHD, dia dihubungi oleh saudaranya yang lebih dulu bekerja di RSHD. Ardiansyah Putra lalu datang ke RSHD membawa berkas lamaran sekaligus lakukan wawancara dengan Sulikah Amir, General Manager (GM) RSHD yang dulu menjabat sebagai Sekretaris Operasional RSHD.

Saat interview, dia diberitahu akan menjalani masa percobaan selama 3 bulan dan setelahnya kan menandatangani kontrak kerja.

“Namun faktanya, saya menjalani masa percobaan selama 4 bulan dan baru menandatangi kontrak pada Maret 2019,” urainya.

Selama bekerja di RSHD Samarinda, Ardiansyah Putra mengaku pernah bekerja selama 10 jam. Hal itu terjadi saat dia bertugas menjadi staf Helper di shift terakhir, dari pukul 21.30 Wita hingga 07.30 Wita. “Kalau ada hari libur nasional, kami masih tetap bekerja sesuai jadwal yang diberikan,” ungkapnya.

“Saya menerima upah lembur. Namun tidak tahu berapa besarnya dan bagaimana cara perhitungannya,” timpal Ardiansyah Putra.

Fakta yang mengejutkan adalah keterangan Ardiansyah Putra mengenai upah yang diterima selama di RSHD. Dari 2018 hingga 2022, dia menerima upah Rp 2.165.000. Di 2023, upahnya menjadi Rp 3.300.000. Januari hingga September 2024, turun menjadi Rp 3.190.000.

Selanjutnya Oktober hingga Desember 2024, upah Ardiansyah Putra sebesar Rp 3.500.000. Terakhir di 2025, upahnya turun kembali menjadi Rp 3.300.000. “Pembayaran upah dibayar transfer ke rekening. Namun saya tidak pernah diberikan slip gaji,” ujarnya.

Selain itu, kepada Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim, Ardiansyah Putra juga menyampaikan pelbagai tuntutan.

“Selain upah Februari hingga April 2025 dan denda upah yang belum dibayar, saya juga meminta penyelesaian tunggakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Red.) Ketenagakerjaan sekira 11 bulan,” tukasnya. [FAI]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: HeadlineRSHD Samarinda
Previous Post

Sah! DPRD Kaltim Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, Ini Isi Strategisnya

Next Post

Wapres Gibran Kunjungi IKN, Tinjau Proyek Tol hingga ASN Tower

BACA JUGA

Gratispol dan Jospol Kaltim Serap Anggaran Rp3 Triliun Lebih

Gratispol dan Jospol Kaltim Serap Anggaran Rp3 Triliun Lebih

30 Maret 2026 | 22:57
Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

30 Maret 2026 | 22:13
Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

30 Maret 2026 | 21:53
Mengapa Dua Calon Direksi Bankaltimtara dari Luar Kaltim?

Mengapa Dua Calon Direksi Bankaltimtara dari Luar Kaltim?

30 Maret 2026 | 21:36
DPRD Kaltim Libatkan Masyarakat Awasi Program MBG

DPRD Kaltim Libatkan Masyarakat Awasi Program MBG

30 Maret 2026 | 16:55
Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

30 Maret 2026 | 13:28
Next Post
Wapres Gibran Kunjungi IKN, Tinjau Proyek Tol hingga ASN Tower

Wapres Gibran Kunjungi IKN, Tinjau Proyek Tol hingga ASN Tower

Comments 1

  1. Ping-balik: Di Balik Pemeriksaan Mantan Karyawan RSHD Samarinda di Disnakertrans Kaltim: Bekerja Tanpa Kontrak dan Tanpa Jaminan BPJS (2-Habis) - PRANALA.CO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Daftar Tanggal Merah April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

Daftar Tanggal Merah April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

30 Maret 2026 | 23:43
Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

30 Maret 2026 | 23:32
27 Bintara Remaja Polres Bontang Jalani Pembinaan Tradisi

27 Bintara Remaja Polres Bontang Jalani Pembinaan Tradisi

30 Maret 2026 | 23:19
Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

30 Maret 2026 | 23:04

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved