• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 10 Desember 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Dewan Wanti-Wanti soal Regulasi Penyaluran Motor Inventaris RT di Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Februari 2023 | 12:21
Reading Time: 2 mins read
A A
Dewan Wanti-Wanti soal Regulasi Penyaluran Motor Inventaris RT di Bontang

Rapat komisi gabungan DPRD bersama Tim Pemkot Bontang soal pembahasan regulasi penyaluran motor inventaris RT. (Bams)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – DPRD Bontang mewanti-wanti pemkot, agar program Satu Motor Satu RT (SMS RT) yang diinisiasi pasangan Wali Kota dan Wali Kota Bontang, Basri Rase-Najirah, tidak bermasalah di kemudian hari.

Maka dari itu soal penyaluran motor, gabungan antara Komisi II dan III DPRD Bontang meminta agar kajian yang dilakukan pemkot bisa dirampungkan dengan cermat dan tidak menabrak regulasi yang ada. Termasuk segera menyiapkan payung hukumnya.

Sebab dewan menilai, saat ini skema regulasi tersebut belum sepenuhnya matang. Sehingga masih harus ada pertemuan lanjutan untuk memastikan seluruhnya bisa terlaksana dengan baik.

PILIHAN REDAKSI

Setiap Ketua RT di Kutai Kartanegara bakal Diberikan Smartphone? Berikut Penjelasan DPMD Kukar

DPRD Bontang Usulkan Kenaikan Insentif Ketua RT

Dana Stimulan Tiap RT di Bontang Bakal Beda, Kenapa?

Bupati Kukar Buka Rakor FKB Regsosek, Beri Arahan Ketua RT sampai Camat

“Semangat kami memback-up visi misi wali kota agar terlaksana dan aman. Untuk itu kami hari ini memberikan masukan dan saran,” ucap Rustam, Ketua Komisi II DPRD Bontang saat memimpin rapat gabungan bersama sejumlah OPD pemkot terkait, Selasa (21/2/2023).

Sejumlah pertanyaan dilontarkan para wakil rakyat kepada tim pemkot dalam rapat. Mulai dari alasan pemilihan penggunaan pelat hitam dibandingkan merah pada motor, teknis pencantuman nama kepemilikan kendaraan di STNK dan BPKB, upaya pengawasan pemkot terhadap motor inventaris tersebut, hingga apakah kemungkinan adanya penganggaran dari pemkot untuk biaya operasional dan perpanjangan pajak tahunan.

“Jangan sampai nanti karena pelat hitam, justru jadi disalahgunakan. Motornya dipakai buat ngojek misalnya, atau dipinjamkan ke keluarganya Pak RT,” tanya Suharno, anggota Komisi II di sela-sela rapat berlangsung.

“Pengawasannya nanti seperti apa. Apakah dilakukan oleh kelurahan. Kemudian kalau pajaknya mati, biaya perpanjangannya nanti dibebankan ke siapa,” timpal Sutarmin, anggota Komisi II lainnya.

Menjawab hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Rafidah menyampaikan, saat ini pihaknya bersama tim sedang menyiapkan naskah akademik dan draf Perwali sebagai dasar hukumnya. Termasuk menyusun konsep pengawasan dan perjanjian dengan pihak RT, menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK), hingga berita acara serah terima inventaris motor.

Untuk teknis pencantuman nama kepemilikan kendaraan di STNK dan BPKB motor, kata dia, pihaknya bakal berkoordinasi lagi dengan Samsat atau Polres, apakah bisa nama yang tercantum berbunyi inventaris RT, bukan nama seseorang atau pribadi. Sebab pemilihan warna pelat motornya adalah hitam (sekarang berubah putih), bukan merah seperti kendaraan dinas.

“Kami akan rapatkan secara internal lagi. Nanti jika semua sudah siap, kami akan laporkan kembali kepada DPRD,” beber Rafidah.

Ditambahkan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD), Shantie Nor Farida Arief, karena motor inventaris RT ini berpelat hitam dan judulnya adalah barang yang diserahkan kepada masyarakat, maka tidak bisa tercatat sebagai aset Pemkot Bontang. Hal ini sudah pun sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2019 Pasal 59. Berbeda halnya dengan pelat merah yang sistemnya adalah pinjam pakai.

“Sehingga ketika ada biaya pemeliharaan atau operasional, itu menjadi tanggung jawab penerima. Dan ketika masa jabatan RT-nya berakhir, akan diserahkan ke pengurus RT selanjutnya. Kalaupun ada penganggaran untuk biaya operasional dan sebagainya, bisa diambilkan dari dana stimulan RT,” tandas Shantie. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News  
Via: Bambang Alfatih
ShareTweetSend

BACA JUGA

Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur Kampanye Pemilu 2024

8 Desember 2023 | 06:11
Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

7 Desember 2023 | 12:09
Terdakwa Dugaan Kasus Mafia Tanah Bandara Bontang Lestari Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Terdakwa Dugaan Kasus Mafia Tanah Bandara Bontang Lestari Dituntut 7,5 Tahun Penjara

6 Desember 2023 | 06:27
Dua Terdakwa Kejahatan Seksual di Bontang Dituntut Durasi Berbeda Gadis asal Kukar Dicabuli di Kebun Sawit usai Pulang dari Gereja

Dua Terdakwa Kejahatan Seksual di Bontang Dituntut Durasi Berbeda

6 Desember 2023 | 06:05
Terbukti Bersalah, Penimbun Pertalite di Bontang Divonis Lima Bulan Penjara

Terbukti Bersalah, Penimbun Pertalite di Bontang Divonis Lima Bulan Penjara

5 Desember 2023 | 15:01
VIDEO: Ratusan Atlet Menembak Ramaikan Bontang Shoot Competition 2023

VIDEO: Ratusan Atlet Menembak Ramaikan Bontang Shoot Competition 2023

1 Desember 2023 | 23:13

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemkot Balikpapan Alokasikan Dana Hibah Rp80 Miliar untuk Pemilu 2024

Pemkot Balikpapan Alokasikan Dana Hibah Rp80 Miliar untuk Pemilu 2024

8 Desember 2023 | 23:43
Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur Kampanye Pemilu 2024

8 Desember 2023 | 06:11
Pesan Damai dari Rakerda SMSI Kaltim

Pesan Damai dari Rakerda SMSI Kaltim

7 Desember 2023 | 19:32
Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

7 Desember 2023 | 12:09
Pencuri Sarang Burung Walet di Kutai Kartanegara Diamuk Massa

Pencuri Sarang Burung Walet di Kutai Kartanegara Diamuk Massa

7 Desember 2023 | 09:31
BPS Kaltim: Usia Harapan Hidup 74,72 Tahun, IPM 2023 Naik 1,09 Persen

BPS Kaltim: Usia Harapan Hidup 74,72 Tahun, IPM 2023 Naik 1,09 Persen

7 Desember 2023 | 08:47
Dianggap Langgar Regulasi, Pom Mini di Balikpapan akan Ditertibkan

Dianggap Langgar Regulasi, Pom Mini di Balikpapan akan Ditertibkan

6 Desember 2023 | 09:36

RAMAI DIBACA

  • UMP 2024 Kalimantan Utara Tertinggi di Pulau Kalimantan, Berikut Rinciannya

    UMP 2024 Kalimantan Utara Tertinggi di Pulau Kalimantan, Berikut Rinciannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! DPRD Kaltim Setujui Raperda Fasilitasi Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Ukir Ban Rizky Jaya; Sulap Ban ‘Gundul’ Masih Layak Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom