Pranala.co, BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang punya cara cerdas mengelola keuangan daerah. Alih-alih membiarkan dana mengendap di kas, sebagian dana tersebut kini ditempatkan dalam bentuk deposito. Tujuannya: mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sambil menunggu waktu pelaksanaan kegiatan pembangunan.
“Uang ini belum terpakai, jadi kita depositokan. Ada kenaikan bunga, lumayan bisa jadi tambahan PAD untuk pembangunan,” ujar Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni.
Menurut Neni, penempatan dana dalam deposito bukan sekadar menyimpan uang, tetapi strategi agar uang daerah tetap produktif. Sebab, realisasi anggaran tak bisa dilakukan sekaligus.
Prosesnya panjang. Dimulai dari rapat paripurna APBD, penerimaan kas daerah, pembayaran gaji pegawai, hingga pelaksanaan proyek yang baru berjalan setelah proses tender selesai.
“Selama proses itu berjalan, tentu ada jeda waktu. Nah, jeda itulah yang bisa kita manfaatkan melalui deposito,” jelasnya.
Bunga yang dihasilkan dari deposito tersebut akan masuk sebagai tambahan pendapatan daerah. Dana tambahan ini nantinya digunakan untuk memperkuat pembiayaan pembangunan di sektor-sektor prioritas.
“Langkah ini sah dilakukan selama tujuannya untuk kemaslahatan daerah. Tidak ada yang dirugikan,” tegas Neni.
Ia memastikan, kebijakan ini juga tidak mengganggu arus kas daerah. Kapan pun dana dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan, pencairan bisa dilakukan dengan mudah.
Neni menambahkan, kebijakan deposito juga menjadi bagian dari strategi menghadapi penurunan asumsi APBD tahun depan. Berdasarkan perhitungan sementara, APBD Bontang 2026 diperkirakan hanya Rp2,2 triliun. Angka itu sudah termasuk bantuan keuangan (Bankeu) dari pemerintah provinsi dan pusat.
Tanpa bantuan tersebut, nilai APBD Bontang hanya sekitar Rp1,9 triliun. “Jadi, setiap potensi tambahan PAD sekecil apa pun harus dimaksimalkan,” ujarnya.
Melalui kebijakan deposito ini, Pemkot Bontang ingin memastikan dana daerah tetap berputar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah juga berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan.
“Selama untuk kepentingan publik dan memperkuat APBD, kebijakan ini justru memberi nilai tambah bagi Bontang,” tegas Wali Kota Bontang. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















