pranala.co, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengklaim daya tampung untuk SMA sederajat di Kaltim cukup. Saat ini yang tersedia itu daya tampung ada 137 ribu.
“Jadi daya tampungnya cukup untuk negeri dan swasta,” jelas KepalaDisdikbud Kaltim, Anwar Sanusi kepada awak media, Selasa (14/6/2022).
Masalah sekolah swasta, Anwar Sanusi mengaku jika bantuan ke sekolah swasta ada. Namun melalui bantuan sosial. Sekarang dibantu masih berupa Tunjangan Profesi Pendidik (TPP).
BACA JUGA: Tahapan dan Syarat PPDB Jenjang TK sampai SMP di Balikpapan
Guru swasta baik di jenjang SMA, SMK, hingga SLB sudah diberikan Rp 1 juta per bulan oleh Pemprov Kaltim. Terpenting, sudah pernah mengajar selama 2 tahun.
Perbedaan untuk sekolah swasta dan negeri memang ada. Sistem gaji guru swasta dilakukan masyarakat. Dalam arti lewat yayasan. Sementara negeri, yang menggaji adalah pemerintah.
Kendati demikian, Disdikbud Kaltim sudah memastikan berbagai hal agar tak terjadi kendala saat PPDB jenjang SMA/SMK sederajat yang dimulai 13 sampai 16 Juni 2022. PPDB akan berlangsung sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah disebarkan ke semua sekolah.
Tahun lalu diakuinya sempat terjadi mati listrik yang cukup mengganggu proses PPDB. Walhasil pada tahun ini, pihaknya bersurat ke PLN agar saat pelaksanaan seleksi PPDB tidak terjadi mati listrik.
Selain itu pula, Disdikbud Kaltim juga bekerja sama dengan provider Telkomsel untuk jaringan sistem selama seleksi PPDB. Saat ini, antara pihak sekolah dan Telkomsel tengah melakukan pembahasan. [DWI]
Discussion about this post