• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Dapat Banyak Dukungan, Dewan Kebut Raperda Pesantren Kaltim

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Oktober 2023 | 17:32
Reading Time: 2 mins read
0
Dapat Banyak Dukungan, Dewan Kebut Raperda Pesantren Kaltim

Ilustrasi aktivitas pondok pesantren.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Rancangan Peraturan Daerah alias Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren terus dikebut.

Menurut Ketua Pansus Ponpes DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane, Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi sejarah baru bentuk pengakuan Negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada sejak dulu, jauh sebelum Tanah Air ini merdeka.

Tidak hanya pengakuan, Undang Undang tentang Pesantren juga merupakan bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren.

PILIHAN REDAKSI

Pokir DPRD Kaltim Diserahkan, Nasib 160 Usulan Masih Menggantung Sejumlah Jabatan Kosong di Kaltim Diisi Plt, Pelantikan Dijadwalkan Januari 2026

Pokir DPRD Kaltim Diserahkan, Nasib 160 Usulan Masih Menggantung

31 Maret 2026 | 10:01
DPRD Kaltim Libatkan Masyarakat Awasi Program MBG

DPRD Kaltim Libatkan Masyarakat Awasi Program MBG

30 Maret 2026 | 16:55

Dalam penjelasannya, pesantren memiliki kekhasan budaya dan berkembang di masyarakat dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi agama (dakwah) dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Selain itu juga berfungsi dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, dan memegang teguh ajaran islam rahmatan lil alaamiin serta nilai luhur bangsa. Pesantren memiliki fungsi dalam melestarikan nilai budaya yang terintregasi dalam nilai budaya.

“Dukungan dan fasilitasi dalam pengembangan Pesantren tentu akan membuat pesantren menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas dan dapat melahirkan insan dengan akhlak mulia,” tambahnya.

Selain Raperda, beberapa regulasi lain telah diterbitkan untuk mendukung pengembangan pesantren, seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren.

“Raperda ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi dan dukungan dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Selain itu, tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan hukum kepada pesantren dalam menjalankan peran dan memaksimalkan pesantren sebagai bagian dari warisan.

Menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi pesantren dalam menjalankan fungsinya di daerah dan mengoptimalkan pesantren sebagai salah satu warisan budaya daerah; fasilitasi pondok, asrama, dan masjid atau mushola; dukungan fungsi pendidikan; dukungan fungsi dakwah; dukungan fungsi pemberdayaan masyarakat; prosedur pemberian dukungan dan fasilitasi; dewan pesantren; dan pendanaan.

“Raperda ini akan menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawab terhadap pesantren di wilayah ini,” tambah Ketua Pansus Ponpes DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane.

Di berbagai kesempatan, Raperda ini juga mendapat respon positif dari Kementerian Agama Kaltim. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, Abdul Khaliq berharap prosesnya bisa lebih cepat dan lancar.

“Kita mendapatkan respon yang baik, mudah-mudahan segera ada tindak lanjut dan bisa direalisasikan,” ujarnya.

Hingga saat ini baru ada 5 Provinsi yang sudah meloloskan Ranperda menjadi Perda, diantaranya Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Banten, dan Jambi.

Sementara ada 7 Kabupaten/Kota yang juga sudah memberlakukan Perda serupa, yakni Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Demak, Kota Depok, dan Kabupaten Garut. (ADS/DPRD KALTIM)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: Dias Ramadhani
Tags: DPRD KaltimRaperda
Previous Post

Komisi I Rapat Kerja dan Evaluasi untuk Optimalisasi Kinerja Sekretariat DPRD Kaltim

Next Post

Hadiri Upacara HUT ke-24, Anggota DPRD Kaltim Berharap Bontang Lebih Maju

BACA JUGA

Wali Kota Balikpapan Sentil Wagub Kaltim, Minta Rencana Mal Eks Puskib Ditinjau Ulang

Wali Kota Balikpapan Sentil Wagub Kaltim, Minta Rencana Mal Eks Puskib Ditinjau Ulang

3 April 2026 | 11:05
10 SMP Terbaik di Balikpapan Versi Kemendikdasmen

10 SMP Terbaik di Balikpapan Versi Kemendikdasmen

3 April 2026 | 09:37
Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi 47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi

2 April 2026 | 22:47
4 Titik Kebakaran dalam Sepekan di Balikpapan, BMKG Sebut Bukan Akibat Cuaca

4 Titik Kebakaran dalam Sepekan di Balikpapan, BMKG Sebut Bukan Akibat Cuaca

2 April 2026 | 21:12
El Nino 2026 Mengancam, Balikpapan Jaga Pasokan Air Bersih

El Nino 2026 Mengancam, Balikpapan Jaga Pasokan Air Bersih

2 April 2026 | 18:46
Pemkot Balikpapan Fokus Pembangunan 2027, Ini 9 Program Prioritasnya

Pemkot Balikpapan Fokus Pembangunan 2027, Ini 9 Program Prioritasnya

2 April 2026 | 18:31
Next Post
Hadiri Upacara HUT ke-24, Anggota DPRD Kaltim Berharap Bontang Lebih Maju

Hadiri Upacara HUT ke-24, Anggota DPRD Kaltim Berharap Bontang Lebih Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21

Terbaru

Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

3 April 2026 | 12:17
Wali Kota Balikpapan Sentil Wagub Kaltim, Minta Rencana Mal Eks Puskib Ditinjau Ulang

Wali Kota Balikpapan Sentil Wagub Kaltim, Minta Rencana Mal Eks Puskib Ditinjau Ulang

3 April 2026 | 11:05
Terombang-ambing Dua Jam di Laut, 18 Penumpang Kapoposang-Pangkajene Selamat Berkat Aki Cadangan

18 Penumpang Terombang-ambing Dua Jam di Laut, Perahu dari Kapoposang ke Pangkajene Alami Gangguan Mesin

3 April 2026 | 10:54
Inflasi Kaltim Maret 2026 Tembus 3,31 Persen, Samarinda Tertinggi Produk Tak Layak Edar Ditemukan di Pasar dan Ritel Balikpapan Stok Pangan di Bontang Aman Meski Harga Telur Naik

Inflasi Kaltim Maret 2026 Tembus 3,31 Persen, Samarinda Tertinggi

3 April 2026 | 10:04

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved