SAMARINDA, Pranala.co – Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan tren positif. Hal itu tercermin dari meningkatnya penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim yang kini mencapai puluhan miliar rupiah.
Lonjakan tersebut terungkap dalam kegiatan silaturahmi bersama insan pers yang digelar di HARRIS Hotel Samarinda, Senin (16/3/2026). Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan, menjelaskan bahwa peningkatan penghimpunan dana umat terjadi secara bertahap sejak awal masa kepengurusannya.
Pada awal periode kepemimpinan, dana zakat yang berhasil dihimpun berada di angka Rp6,7 miliar. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi Rp8,6 miliar, lalu melonjak ke Rp14,6 miliar, naik lagi menjadi Rp16,4 miliar, hingga akhirnya menembus Rp20,5 miliar pada 2025.
Menurut Nabhan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari dukungan pemerintah daerah, para pemimpin di kabupaten dan kota, hingga kontribusi media massa yang aktif menyosialisasikan pentingnya zakat kepada masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS terus tumbuh dari tahun ke tahun. Awalnya memang tidak mudah, tetapi berkat kerja sama semua pihak, termasuk wartawan, masyarakat kini semakin yakin menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS,” ujar Nabhan.
Memasuki tahun terakhir masa jabatan kepengurusan saat ini, Badan Amil Zakat Nasional Kaltim memasang target yang lebih ambisius.
Lembaga pengelola zakat tersebut menargetkan penghimpunan ZIS sebesar Rp25 miliar. Target itu lebih tinggi dibandingkan target nasional untuk wilayah Kalimantan Timur yang berada di angka Rp22,5 miliar.
Nabhan optimistis target tersebut dapat dicapai seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.
Sementara itu, Wakil Ketua III Baznas Kaltim, Badrus Syamsi, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap sistem pelaporan keuangan lembaga filantropi.
Menurutnya, laporan keuangan zakat memiliki standar khusus yang diatur dalam PSAK 409. Karena itu, laporan tersebut perlu dibaca secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Laporan keuangan filantropi harus dibaca secara lengkap, mulai dari laporan aktivitas, arus kas, neraca hingga distribusi. Jika hanya dibaca sebagian, bisa menimbulkan salah tafsir,” jelasnya.
Data per 15 Maret 2026 menunjukkan penghimpunan dana ZIS telah mencapai hampir Rp5 miliar. Menariknya, jumlah dana yang disalurkan kepada masyarakat justru lebih besar, yakni sekitar Rp5,7 miliar.
Badrus menjelaskan selisih tersebut ditutup dari saldo tahun sebelumnya serta optimalisasi dana infak yang tersedia. Dengan cara itu, program penyaluran bantuan kepada masyarakat kurang mampu tetap berjalan tanpa hambatan.
Salah satu program yang tengah berjalan adalah Ramadan Bahagia, yang menyalurkan 5.000 paket bantuan kepada masyarakat dengan total nilai sekitar Rp3 miliar pada Ramadan tahun ini.
Guna memastikan bantuan tetap tersalurkan tepat waktu, BAZNAS Kaltim bahkan menjalin kerja sama pembayaran bertahap dengan penyedia bahan pokok.
Dari sisi tata kelola, kredibilitas lembaga ini juga diperkuat dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun buku 2025.
Laporan tersebut berhasil diterbitkan pada 15 Januari 2026, menjadikannya salah satu laporan keuangan tercepat yang diselesaikan di tingkat nasional.
Dalam kesempatan yang sama, BAZNAS Kaltim juga meluruskan berbagai keraguan publik terkait penggunaan dana operasional lembaga, termasuk kegiatan seperti buka puasa bersama.
Badrus memastikan seluruh biaya kegiatan operasional tidak diambil dari dana zakat masyarakat. Menurutnya, pembiayaan kegiatan tersebut berasal dari anggaran pemerintah daerah serta hak amil yang memang diperbolehkan dalam pengelolaan zakat.
“Kami sangat berhati-hati dalam penggunaan dana zakat. Semua bisa dikonfirmasi, termasuk melalui Satuan Audit Internal BAZNAS,” tegas Badrus. (TIA)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















