pranala.co – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengungkapkan, Pemerintah Provinsi setempat telah menerbitkan regulasi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) bagi perusahaan untuk difokuskan pada kegiatan sosial khususnya pembangunan rumah layak huni.
Isran menjelaskan melalui Paraturan Gubernur nomor 27 tahun 2021 telah mengatur pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan dan bina lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur.
“Dalam pergub tersebut, penggunaan dana-dana CSR seluruh perusahaan di Kaltim untuk penyalurannya memfokuskan pada pembangunan rumah layak huni di Kaltim,” kata isran Noor dalam keterangan resminya.
BACA JUGA: Pemandu Wisata di Balikpapan Meninggal saat Mengantar Peneliti Masuk Hutan
Mantan Bupati Kutai Timur ini pun telah menghitung ada ratusan miliar rupiah dana CSR dari seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim yang bisa digunakan untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat setempat yang membutuhkan.
Bahkan, lanjut Isran sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan rumah layak huni pihaknya telah menjalin kerjasama dengan
Kodam VI Mulawarman.
“Sudah ada beberapa perusahaan yang menyetor dana CSR nya dan Kodam Mulawarman siap untuk melaksanakan pembangunan rumah layak huni,” katanya.
Isran mengakui bahwa sejak dulu tidak sedikit dana CSR perusahaan di Kaltim yang disalurkan ke daerah lain, namun kurang menjadi perhatian.
BACA JUGA: Mabes Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balikpapan
Justru belakangan masyarakat mulai terkejut dengan temuan fakta adanya penyaluran dana CSR perusahaan tambang di Kaltim senilai ratusan miliar kepada sejumlah kampus di Pulau Jawa.
“Sedikit merespon dengan persoalan itu, para pengusaha di Kaltim itu mulai sejak dulu banyak sekali yang menyalurkan CSR dia ke luar Kaltim. Cuma tidak mendapatkan sorotan seperti sekarang,” ujar Isran Noor saat menjadi keynote speaker pada Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) secara virtual.
Pada kegiatan sosialisasi yang digagas oleh legislator Senayan Dapil Kaltim yang juga Gubernur Kaltim periode 2008-2018, Prof Awang Faroek Ishak tersebut, Gubernur Isran Noor mengungkapkan bahwa sebenarnya nilai yang diributkan sekarang itu termasuk kecil.
BACA JUGA: Pulau Kalimantan Tidak Ada Gunung Api, Ini Sebabnya
“Ya termasuk perusahaan negara atau BUMN. Yang menyalurkan CSR nya di luar Kaltim, padahal mereka operasionalnya di Kaltim,” jelas Isran mengutip antara.
Isran Noor berujar terkait permasalahan ini tidak bisa menyalahkan siapa-siapa. Dirinya pun sebagai gubernur pun merasa terkoreksi atas permasalahan ini.
“Minggu depan saya akan lakukan pembahasan terkait ini, melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya. (*)
Discussion about this post