PRANALA.CO, Bontang – Unit Reskrim Polsek Muara Badak mengamankan seorang pelaku pencurian yang beraksi di fasilitas milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) di wilayah Jalan Well Samberah, Desa Salo Cella, Muara Badak. Aksi pencurian ini terjadi Selasa, 29 Oktober 2024, sekira pukul 19.30 WITA.
Penangkapan ini bermula dari patroli tim keamanan PT PHSS yang menemukan adanya kerusakan dan kehilangan pada ramp pagar serta pipa blowdown di area well Samberah #114. Menyadari adanya aksi pencurian, pihak keamanan perusahaan segera melakukan pengintaian di sekitar lokasi kejadian.
Pada 29 Oktober malam, tim patroli sektor selatan PT. PHSS melihat ramp pagar dan pipa blowdown di sekitar well Samberah #114 sudah hilang dan dipotong-potong. Tim keamanan kemudian melakukan pengintaian selama 24 jam.
Tepat pada 30 Oktober pukul 23.00 WITA, dua orang terpantau mendekati area tersebut menggunakan sepeda motor dan kembali melakukan aksi pemotongan pada ramp pagar sumur. Petugas keamanan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap satu pelaku, sementara rekannya melarikan diri.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial Bs (37), warga Desa Salo Cella, Muara Badak. Berdasarkan keterangan dari kepolisian, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Barang bukti tersebut meliputi: 10 potong pipa blowdown berdiameter 3/8 inci; 16 gulungan kawat pagar ram; 6 potong besi siku; Sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nopol KT 2536 CBA; Gergaji besi beserta tujuh mata gergaji; Tang potong, beberapa kunci pas, meteran, dan arang berukuran 60 cm.
“Akibat kejadian ini, PT PHSS mengalami kerugian materiil sebesar Rp4.950.000,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing melalui Kapolsek Muara Badak, AKP Gatot Siswanto, Sabtu, 2 November 2024.
Atas tindakannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana atau Pasal 362 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada Polsek Muara Badak untuk diproses hukum lebih lanjut. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post