Penajam, PRANALA.CO – Harapan ratusan calon abdi negara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya menampakkan titik terang. Pemerintah daerah telah menyelesaikan satu tahap penting: menyerahkan data peserta lulus seleksi CPNS dan PPPK 2024 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Data CPNS dan PPPK lulus seleksi 2024 telah diserahkan kepada BKN,” ujar Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara, Ainie, Rabu (23/4/2025).
Meski Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK tidak terbit secara bersamaan, pengajuan NIP dilakukan serentak. Langkah ini merupakan bagian dari percepatan yang didorong pemerintah pusat pasca gejolak dan kekhawatiran publik terkait penundaan pengangkatan aparatur sipil negara.
Pemerintah sebelumnya merencanakan pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan pada Oktober 2025 dan Maret 2026. Namun, kini jadwal tersebut dimajukan.
“SK CPNS akan kami bagikan pada Mei 2025, karena mereka mulai bekerja per Juni,” kata Ainie. Sementara untuk PPPK, pengangkatan akan dilakukan secara bertahap paling lambat Oktober 2025, sesuai keputusan pemerintah pusat.
Dalam seleksi tahun ini, Kabupaten Penajam Paser Utara membuka 850 formasi. Sebanyak 171 peserta berhasil lolos dari 223 formasi CPNS, dan 525 peserta diterima pada tahap pertama dari total 627 formasi PPPK. Ratusan wajah baru ini diharapkan bisa mengisi kekosongan tenaga kerja di berbagai sektor pelayanan publik, dari pendidikan hingga kesehatan.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa beban gaji bagi CPNS dan PPPK 2024 telah diperhitungkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Meski Ainie tidak menyebutkan rincian angka, namun ia menegaskan bahwa alokasi anggaran sudah disiapkan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami




















Comments 1