Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan sumber daya aparatur. Tidak ada lagi ruang bagi perekrutan tenaga honorer di seluruh perangkat daerah.
Kebijakan ini ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah. Ia menyebut, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari pembenahan sistem kepegawaian yang lebih rapi, terukur, dan menyesuaikan regulasi nasional.
Misliansyah menjelaskan, keputusan menghentikan rekrutmen honorer bukan muncul tiba-tiba. Seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah yang selama ini berstatus honorer sudah diangkat penuh menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemkab Kutim juga telah melakukan pemetaan kebutuhan aparatur melalui Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Hasilnya, kebutuhan ideal aparatur berada di angka mendekati 13.000 pegawai, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
“Dari ANJAB dan ABK, komposisi pegawai kita sudah sesuai kebutuhan. Setelah seluruh honorer selesai diangkat menjadi PPPK pada 2025, maka tidak ada lagi ruang untuk honorer baru,” tegas Misliansyah.
Meski kebutuhan aparatur sudah terpenuhi, Pemkab Kutim tetap membuka peluang seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur CPNS. Namun kali ini tujuannya bukan menambah jumlah pegawai, melainkan regenerasi.
Setiap tahun ada pegawai yang memasuki masa purnatugas. Tahun ini saja, lebih dari 100 ASN Kutim pensiun. Karena itu, formasi baru tetap diperlukan agar pelayanan publik tidak terhambat.
“Idealnya jumlah formasi CPNS mengikuti jumlah pegawai yang pensiun. Kalau seratus lebih yang pensiun, maka formasi baru juga harus sepadan,” jelasnya.
Kendati demikian, pembukaan formasi CPNS tak sepenuhnya menjadi kewenangan daerah. Pemkab Kutim menunggu arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Jika pemerintah pusat kembali membuka rekrutmen nasional, Kutim siap mengusulkan formasi sesuai hitungan ANJAB dan ABK.
“Kalau Menpan-RB membuka formasi CPNS, kami langsung siap. Tahun 2026 sangat mungkin ada seleksi CPNS di Kutai Timur,” ujarnya.
Dengan berakhirnya skema honorer dan seluruh tenaga non-ASN beralih ke PPPK, Pemkab Kutim berharap birokrasi semakin profesional. Langkah ini juga menjadi pintu menuju sistem aparatur yang modern dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami










