BONTANG, Pranala.co — Upaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran terus dilakukan DPRD Bontang. Komisi A memilih turun langsung ke lapangan, meninjau kondisi warga di Bontang Utara hingga Bontang Barat guna mencocokkan data penerima dengan fakta di lapangan.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. Ia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan warga yang terdata sebagai penerima bantuan memang memenuhi kriteria, sekaligus memastikan bantuan benar-benar telah diterima.
“Kami ingin melihat langsung apakah warga ini memang layak menerima bantuan dan apakah bantuan tersebut sudah mereka terima,” ujarnya usai kunjungan di Kelurahan Telihan.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengaku belum menerima bantuan sosial. Namun, hasil pengecekan menunjukkan sebagian warga sebenarnya telah menerima bantuan, meski dalam bentuk program yang berbeda.
Beberapa warga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sementara lainnya menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Perbedaan skema ini kerap menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Banyak warga membandingkan dengan tetangganya. Padahal kategorinya berbeda. Ada yang menerima PKH, ada yang BLT, tetapi belum semua memahami perbedaannya,” jelas Heri.
Selain persoalan pemahaman, Komisi A juga menemukan kendala teknis dalam proses penyaluran bantuan. Beberapa warga dilaporkan belum menerima BLT senilai Rp300 ribu dari pemerintah kota karena masih dalam proses pembuatan virtual account.
Meski demikian, Heri memastikan tidak ada keluhan serius selama kunjungan berlangsung. Mayoritas persoalan yang muncul berkaitan dengan kurangnya informasi yang diterima masyarakat.
Atas temuan tersebut, DPRD Bontang menekankan pentingnya peran aparatur di tingkat kelurahan dan rukun tetangga (RT) untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait jenis dan mekanisme bantuan sosial.
“Ini bukan hanya soal menerima atau tidak, tetapi soal pemahaman. Warga perlu tahu mereka masuk kategori apa dan bantuan apa yang diterima,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga menemukan kasus yang mencerminkan kompleksitas penyaluran bantuan. Salah satunya adalah seorang anak yatim piatu yang tercatat sebagai penerima bantuan, meskipun tinggal di rumah yang secara fisik tergolong layak.
Menurut Heri, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penilaian penerima bantuan tidak hanya didasarkan pada kondisi fisik tempat tinggal, tetapi juga pada aspek sosial individu.
“Yang menerima bantuan adalah anaknya karena statusnya yatim piatu, bukan nenek yang tinggal bersamanya,” jelasnya. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















