SAMARINDA, Pranala.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur alias DPRD Kaltim memastikan bakal menata ulang titik tambat kapal di sepanjang Sungai Mahakam, Samarinda. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya insiden kapal ponton lepas kendali yang dinilai membahayakan keselamatan pelayaran dan infrastruktur vital di daerah.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud berujar, kebijakan tersebut bukan sekadar penataan administratif. Melainkan bagian dari upaya melindungi aset strategis negara.
“Ini perhatian serius kita bersama. Jika titik tambat tidak diatur dengan baik, ponton yang hanyut bisa menghantam jembatan. Dampaknya sangat fatal, tidak hanya bagi konektivitas, tetapi juga perekonomian Kalimantan Timur,” ujarnya belum lama ini.
Hasanuddin menyoroti kerap terjadinya insiden putusnya tali tambat ponton. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kapal hanyut dan menabrak pilar jembatan penting seperti Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu.
Menurutnya, tanpa pengaturan yang ketat, jalur pelayaran di Sungai Mahakam akan semakin rawan, terutama di titik-titik sempit dan dekat konstruksi vital.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD Kaltim mendorong penerapan standar ketat dalam penentuan lokasi tambat kapal. Standar tersebut meliputi: Posisi aman, berada di luar jalur utama pelayaran; Jarak aman, tidak berdekatan dengan jembatan atau tikungan sempit; Kapasitas teknis, memiliki kedalaman air yang memadai untuk kapal berukuran besar.
Standarisasi ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kecelakaan di sepanjang alur sungai. Selain penataan fisik, DPRD Kaltim juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperkuat pengawasan. Sistem Automatic Identification System (AIS) akan diintegrasikan dengan Inaportnet guna memantau pergerakan kapal secara real-time.
“Jika terjadi kondisi darurat, seperti tali tambat putus pada malam hari, sistem AIS dapat memberikan peringatan dini. Dengan begitu, penanganan bisa dilakukan lebih cepat sebelum kapal hanyut lebih jauh,” jelas Hasanuddin.
Pengawasan ini akan diperkuat dengan patroli kapal pengawas yang disiagakan selama 24 jam di titik-titik strategis.
Tak hanya dari sisi keselamatan, penataan titik tambat juga dinilai memiliki potensi ekonomi. Selama ini, banyak titik tambat yang belum dikelola secara resmi dan belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
“Jika dikelola secara legal dan tersertifikasi, titik tambat ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tambahnya.
DPRD Kaltim saat ini tengah mengkaji pengelolaan 33 titik tambat yang direncanakan melibatkan kolaborasi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sejumlah wilayah seperti Sungai Kunjang dan Sungai Lais telah muncul sebagai opsi awal. Namun, Hasanuddin menegaskan pembahasan masih berada pada tahap awal.
“Ini akan segera didalami komisi terkait di DPRD bersama instansi berwenang untuk merumuskan kebijakan teknis yang tepat,” katanya.
Penataan titik tambat ini, lanjut dia diharapkan menjadi solusi jangka panjang, tidak hanya untuk meningkatkan keselamatan pelayaran, tetapi juga menjaga keberlangsungan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kaltim. (DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















