Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai menyusun langkah-langkah konkret menyikapi instruksi pemerintah pusat untuk menghentikan kontrak tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Salah satu skema yang tengah dipertimbangkan serius adalah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Masih kami pelajari dulu. Tunggu hasil kajiannya sesuai analisis beban kerja tiap OPD. Beberapa daerah juga sudah menggunakan skema ini,” kata Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.
Skema PJLP memungkinkan pemerintah daerah merekrut tenaga kerja perorangan berdasarkan kebutuhan khusus. Misalnya untuk urusan kebersihan, penghubung antar instansi, hingga petugas pemadam kebakaran.
Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan nantinya akan disesuaikan dengan analisis beban kerja (ABK) tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebagai persiapan menuju skema baru ini, para eks tenaga honorer diminta segera mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Hal ini menjadi syarat agar mereka bisa dikontrak ulang sebagai tenaga PJLP secara sah dan profesional.
“Yang mengatur nanti tergantung kepala OPD. Masih bisa diakomodir melalui skema kontrak individu ini, sesuai kebutuhan dan rasio pegawai,” tambah Agus.
DPRD Soroti Honorer Lolos P3K Meski Kontrak Sudah Putus
Di sisi lain, muncul sorotan dari DPRD Bontang terkait dugaan ketimpangan seleksi PPPK.
Ketua Komisi A, Heri Keswanto, mengungkapkan adanya laporan warga soal mantan tenaga kontrak yang sebenarnya sudah habis masa tugas, namun masih lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kontraknya sudah putus, tapi masih terdaftar di sistem BKN dan dinyatakan lolos. Ini jadi pertanyaan bagi honorer yang masih aktif tapi justru tidak lolos,” kata Heri saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
Pihak DPRD telah melayangkan laporan resmi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti.
[ZI/RE]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















