• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Buntut Diberhentikan, Unijaya Bontang Dituntut Kerugian Immaterial dan Pesangon Mantan Dosen

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Februari 2024 | 21:19
Reading Time: 2 mins read
0
Buntut Diberhentikan, Unijaya Bontang Dituntut Kerugian Immaterial dan Pesangon Mantan Dosen

Konferensi pers lima mantan dosen yang diberhentikan oleh Unijaya Bontang. (Bams)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Sengkarut di tubuh Universitas Trunajaya alias Unijaya Bontang hingga kini belum menemui titik terang. Teranyar, lima dosen yang sebelumnya pernah menjabat di struktural kampus, diberhentikan dari jabatannya.

Mereka adalah Bilher Hutahaean sebagai mantan Rektor, Raidon Hutahaean sebagai mantan Wakil Rektor I, Martopan Abdullah sebagai mantan Wakil Rektor II, Bachnur Effendi sebagai mantan Wakil Rektor III, serta Rosianton Herlambang sebagai Dosen di Fakultas Hukum.

Atas dasar itu, kelima dosen tersebut menuntut kerugian immaterial sebesar Rp 1 miliar kepada tergugat (Yayasan Pendidikan Miliana/Unijaya Bontang). Selain itu, mereka juga menuntut pembayaran pesangon dari kejadian pemberhentian ini.

PILIHAN REDAKSI

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

8 Januari 2026 | 09:26
SK PPPK Paruh Waktu Bontang Rampung Dicetak, Pelantikan 20 Oktober Link Jadwal dan Syarat Seleksi PPPK di Bontang 214 PPPK Bontang Resmi Bertugas, Mayoritas di Posisi Tenaga Teknis

SK PPPK Paruh Waktu Bontang Rampung Dicetak, Pelantikan 20 Oktober

1 Oktober 2025 | 15:37

Jika ditotal antara gaji mengajar lima dosen ini selama setahun hingga lima tahun terakhir, ditambah honor sebagai pejabat struktural serta pesangon akibat diberhentikan, nilainya mencapai Rp 902 juta.

Rinciannya Bilher Hutahaean sebesar Rp 565 juta lebih, Raidon Hutahaean Rp 83 juta lebih, Martopan Abdullah Rp 116 juta lebih, Bachnur Effendi Rp 76 juta lebih, dan Rosianton Herlambang Rp 58 juta lebih.

“Kami meminta seluruh tunggakan itu dibayar secara lunas. Kami tidak mau dicicil,” tegas Bilher saat menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (23/2/2024) sore.

Di sisi lain, kelima orang yang kini berstatus mantan Dosen Unijaya ini juga masih menggugat soal mekanisme pengangkatan Rektor Unijaya periode 2023-2027, yang dinilai cacat hukum lantaran tidak sesuai Statuta Yayasan Pendidikan Miliana (Unijaya).

Sebab dari kejadian itu, dinilai dampaknya bakal berpengaruh terhadap keabsahan ijazah mahasiswa. Gugatan itu pun sebelumnya juga telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bontang dengan nomor perkara 3/Pdt.G/2024/PNBon perihal Perbuatan Melawan Hukum.

“Mediasi sudah dua kali dilakukan di Pengadilan Negeri Bontang antara penggugat dan tergugat. Namun hasilnya tidak ada titik temu. Jadi proses hukumnya akan berlanjut di tanggal 29 Februari nanti,” papar Bilher.

Diketahui dari kejadian ini, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) RI, telah mengeluarkan surat per tangal 8 Februari 2024 kepada Yayasan Pendidikan Miliana (Unijaya) Bontang.

Isinya meminta klarifikasi sekaligus memberikan imbauan. Surat ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan Bilher Hutahaean dan Hellen Vera Simanjuntak sebagai mantan dosen.

Isinya pengelola Unijaya Bontang diminta segera membayar dan melunasi gaji para dosen dan tenaga pendidik sesuai janji kepada para pihak terkait.

Berikutnya, melarang adanya kebijakan yang mengarah kepada pemaksaan pembayaran dana lain berpentuk pungutan tambahan kepada mahasiswa yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Selanjutnya meminta agar pengelola kampus membenahhi pengelolaan aset dan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, lalu menyelesaikan permasalahan hutang pribadi yang belum dilunasi Yayasan, dan terakhir mengklarifikasi terkait prosedur pemberhentian dosen maupun tenaga pendidik dengan tetap memperhatikan kewajiban keuangan dosen yang belum dibayarkan.

Dikonfirmasi terpisah, Rektor Unijaya Bontang, Yophie Turang memilih hemat bicara. Apalagi kejadian ini telah masuk ke proses hukum di PN Bontang.

“Kami menghargai dan menghormati proses hukum ini. Saya tidak mau terlalu banyak berkomentar. Jadi saya no comment,” tandas Yophie. (*)

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  
Via: Bambang Alfatih
Tags: HeadlinePengadilan Negeri BontangUnijaya Bontang
Previous Post

Hakim Vonis Dua Terdakwa Asusila di Bontang selama 9 Tahun dan 6 Tahun Penjara

Next Post

Kartu Prakerja Dibuka Lagi 2024, Kuota 1,14 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

BACA JUGA

Kapal Mendadak Lumpuh, Lima Warga Bontang Selamat dari Ancaman Laut

Kapal Mendadak Lumpuh, Lima Warga Bontang Selamat dari Ancaman Laut

5 April 2026 | 21:35
Lapas Bontang Usulkan 1.187 Warga Binaan Masuk Daftar Pemilih

Lapas Bontang Usulkan 1.187 Warga Binaan Masuk Daftar Pemilih

5 April 2026 | 20:52
Aco Masuk Penjara, Sabu 10,38 Gram Gagal Edar di Berbas Pantai Bontang Digrebek Dini Hari di Tanjung Laut, Polres Bontang Amankan 3 Terduga Kasus Sabu Kejadiannya di Samarinda, Adu Mulut soal Warisan Berujung Penganiayaan Sabu di Kandang Ayam, Warga Tanah Merah Diciduk Satresnarkoba Samarinda Mengaku Dibegal, Pria di Samarinda Sengaja Lukai Dirinya karena Malu Tak Mampu Bayar Mahar

Aco Masuk Penjara, Sabu 10,38 Gram Gagal Edar di Berbas Pantai Bontang

5 April 2026 | 18:53
Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

4 April 2026 | 22:43
Potensi Pajak Bontang Bisa Tembus Rp257 Miliar

Potensi Pajak Bontang Bisa Tembus Rp257 Miliar

4 April 2026 | 22:12
KPR Dominasi Pembelian Rumah di Balikpapan, Capai Rp4,97 Triliun 177 Ribu Warga Kaltim Masih Belum Punya Rumah

KPR Dominasi Pembelian Rumah di Balikpapan, Capai Rp4,97 Triliun

4 April 2026 | 20:28
Next Post
Kartu Prakerja Dibuka Lagi 2024, Kuota 1,14 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Dibuka Lagi 2024, Kuota 1,14 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

4 April 2026 | 16:33
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14

Terbaru

Api Mengamuk di Tenggarong Kaltim, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Api Mengamuk di Tenggarong Kaltim, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

5 April 2026 | 23:40
Membongkar Peredaran Sabu di Kota Bangun Kaltim, 3 Orang Ditangkap, 1 DPO Diburu

Membongkar Peredaran Sabu di Kota Bangun Kaltim, 3 Orang Ditangkap, 1 DPO Diburu

5 April 2026 | 23:33
BMKG: Musim Kemarau 2026 Mulai April, Waspada Potensi El Niño

BMKG: Musim Kemarau 2026 Mulai April, Waspada Potensi El Niño

5 April 2026 | 23:21
Borneo FC Samarinda Perkasa di Kandang Madura United, Tempel Persib di Persaingan Juara

Borneo FC Samarinda Perkasa di Kandang Madura United, Tempel Persib di Persaingan Juara

5 April 2026 | 23:13

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved