Pranala.co, BONTANG – Bullying alias perundungan masih menjadi bayang-bayang di lingkungan sekolah. Ia muncul diam-diam. Kadang kecil. Kadang besar. Namun selalu meninggalkan luka. Pemerintah Kota Bontang menyadari persoalan ini tak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Harus kolektif. Harus bersama-sama.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa praktik perundungan dapat terjadi kapan saja. Di sekolah mana pun. Tinggal seberapa besar kasus itu muncul di permukaan.
“Yang paling penting adalah pola pendekatan. Guru, orangtua, dan semua pihak harus terlibat,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Menurut Abdu Safa, solusi terbaik adalah penerapan Sekolah Ramah Anak. Bukan sekadar slogan. Ia adalah sistem. Gerakan bersama. Ruang yang mengajak seluruh unsur sekolah bergerak dalam satu tujuan: menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
“Konsepnya reflektif dan adaptif. Semua komponen bergerak: guru, orangtua, pemangku kepentingan, psikolog, sampai DP3AKB. Bahkan Posyandu dan PKK ikut terlibat,” jelasnya.
Di dalam skema ini, setiap pihak memiliki peran. Ada yang menjadi jembatan pembinaan. Ada yang menjadi pengamat. Ada pula yang menjadi pendamping. Semua saling terkait.
Anak Masih Takut Melapor
Tantangan terbesar ada pada keberanian anak. Banyak korban memilih diam. Takut dimarahi. Takut diejek. Takut dianggap mengada-ada. Kasus baru terungkap setelah muncul luka atau barang anak hilang.
“Inilah mengapa penanganan bullying harus kolektif. Orangtua perlu peka. Guru harus dekat dengan murid. Sekolah harus aman bagi anak untuk bercerita,” ucap Abdu Safa.
Yang menarik, Abdu Safa mengingatkan bahwa pelaku bullying di sekolah sering kali juga masih anak-anak. Mereka belum selesai memahami batas perilaku. Belum matang.
“Mereka bisa jadi korban sekaligus pelaku. Karena masih anak-anak, pendekatannya tidak bisa sama seperti ke orang dewasa. Fokusnya pembinaan dan perlindungan,” tegasnya.
Disdikbud Bontang kini tengah memperkuat implementasi Sekolah Ramah Anak. Tujuannya: menghapus diskriminasi dalam segala bentuk. Baik antara guru dan murid, sesama siswa, maupun antar-orangtua.
Abdu Safa berharap masyarakat semakin sadar. Bahwa mencegah bullying bukan hanya tugas sekolah. Tapi juga tugas keluarga. Komunitas. Bahkan pemerintah.
“Pada akhirnya, semua anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman. Kita wajib melindungi mereka,” pungkasnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan penguatan program Sekolah Ramah Anak, Disdikbud Bontang optimistis mampu menekan kasus bullying. Sekaligus menghadirkan ruang belajar yang lebih sehat bagi generasi muda. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















