BONTANG, Pranala.co — Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai digulirkan pemerintah pusat setiap Jumat. Tujuannya menekan biaya operasional, khususnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM), tanpa mengganggu produktivitas kerja.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak serta-merta mengikuti pola tersebut. Pemerintah daerah ini justru menyiapkan skema berbeda: WFH direncanakan berlangsung setiap Rabu.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menjelaskan penyesuaian hari itu dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas kerja serta menjaga kegiatan rutin yang telah berjalan.
“Kalau Jumat diterapkan WFH, kegiatan seperti Jumat Bersih bisa terganggu. Jadi kami rencanakan di hari Rabu, tetapi ini masih menunggu keputusan wali kota,” ujarnya di Pendopo Rumah Jabatan, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, kebijakan WFH tidak sekadar memindahkan lokasi kerja, tetapi menjadi bagian dari strategi efisiensi. Pengurangan mobilitas ASN diharapkan berdampak langsung pada penurunan penggunaan BBM.
Pemkot Bontang juga diwajibkan melaporkan implementasi kebijakan ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk kontribusi daerah dalam program penghematan nasional.
“Dengan WFH, penggunaan BBM bisa ditekan. Ini bagian dari efisiensi yang harus kita tunjukkan,” jelas Agus Haris.
Meski demikian, tidak semua ASN akan menjalankan skema ini. Pegawai dengan jabatan struktural, seperti sekretaris daerah, kepala dinas, hingga lurah, diperkirakan tetap bekerja dari kantor untuk menjaga stabilitas roda pemerintahan.
WFH, kata Agus, lebih diarahkan kepada pegawai non-struktural yang pekerjaannya memungkinkan dilakukan secara daring.
Di sisi lain, Pemkot memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Unit layanan seperti puskesmas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta kantor kecamatan dan kelurahan tetap beroperasi seperti biasa.
“Layanan langsung kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Hal serupa juga berlaku bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Personel tetap menjalankan tugas di lapangan, terutama dalam fungsi pengawasan dan penegakan ketertiban.
“Satpol PP tidak bisa bekerja dari rumah. Mereka tetap harus aktif di lapangan,” tambahnya.
Saat ini, rencana penerapan WFH setiap Rabu masih dalam tahap pembahasan dan menunggu keputusan resmi wali kota. Jika disetujui, kebijakan ini akan menjadi bentuk adaptasi lokal terhadap kebijakan nasional—menyesuaikan kebutuhan daerah tanpa meninggalkan tujuan utama, yakni efisiensi anggaran.
“Finalnya kita tunggu keputusan wali kota,” tutup Agus Haris. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















