KEPALA Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur, didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Tresna Rosano, membuka rapat monitoring dan evaluasi penyelanggaraan SPM Sub Urusan Kebencanaan, Jumat (27/10/23).
Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) akan terus disempurnakan dan diperbaiki sesuai dengan perkembangan dan kondisi daerah.
Hal ini mengakomodasi perubahan situasi serta perluasan pemahaman, terhadap risiko dan penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Timur, BAPPEDA dan BPKAD Provinsi Kalimantan Timur mendorong BAPPEDA dan BPKAD Kabupaten/Kota terkait pentingnya penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dalam mendukung dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi dasar penganggaran.
“Apapun yang kita kerjakan harus ada produk seperti kajian, perencanaan dan analisanya, sebenarnya semua itu memerlukan kajian, kalau kita punya dokumen itu, pada saat di bahas kita memiliki data kajian yang bisa kita serahkan,”
Yoga Wiratama, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, menyampaikan, Sesuai mandat yg diberikan oleh kab kota berdasarkan PERMENDAGRI No. 101 tahun 2019 bahwa ada 3 jenis yang harus di sediakan kepada masyarakat.
Ada pelayanan isomasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana dan yg terakhir pelayanan dan penyelamatan evakuasi korban bencana.
Ketiga jenis pelayanan ini tentu memiliki karakteristik masing-masing yg mewakili fase penyelanggaraan penanggulangan bencana sesuai dengan mandat undang-undang 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. (ADS/BPBD KALTIM)

















