BADAN Penanggulangan Bencana Daerah alias BPBD Kaltim mengajak perusahaan perkebunan waspada terhadap ancaman kebakaran lahan dan kebun meskipun jumlah titik panas di Kaltim November ini cenderung menurun ketimbang bulan sebelumnya.
Merujuk informasi deteksi dini, titik panas di Kaltim menunjukkan penurunan sebesar 45 persen hingga November, namun kami tetap mengingatkan pekebun dan perusahaan perkebunan tetap waspada.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur bilang, Pemprov Kaltim berkomitmen meningkatkan kesiapan perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam menghadapi potensi kebakaran lahan. Salah satunya dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan perkebunan milik perusahaan.
Monev telah dilakukan pada 13-15 November 2023 di empat kabupaten yakni Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara.
Pelaksanaannya melibatkan Brigade Disbun Kaltim, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Brigade Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) di empat kabupaten masing-masing.
“Monev dilakukan secara menyeluruh untuk menilai efektivitas dan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman milik perusahaan perkebunan sawit,” kata dia.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.1/K.620/2023 tanggal 21 Agustus 2023 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan.
Terkait pula dengan adanya asap akibat kebakaran hutan dan lahan, sehingga kemudian ditetapkan Status Keadaan Siaga Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Serta Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan sampai November 2023. (ADS/BPBD KALTIM)


















