PRANALA.CO, BALIKPAPAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah alias BPBD Kaltim melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub Urusan Kebencanaan, di Skyballroom Lantai 8 Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Jumat (27/10/2023).
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur hadir dan membuka langsung Rakor Monev. Dia didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Tresna Rosano.
Agus Tianur berujar rapat ini sebagai upaya penyelenggaraan SPM sub urusan kebencanaan penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten/Kota di lingkungan Kaltim tahun 2023.
“Hasil dari Monev bakal kami gunakan untuk melaksanakan tindakan perbaikan dan penyempurnaan Dokumen KRB dan RPB tersebut,” jelasnya.
Dia melanjutkan, apapun yang dikerjakan harus ada produk. Seperti, kajian, perencanaan dan analisanya. Jika sudah punya dokumen itu, pada saat dibahas kita memiliki data kajian yang bisa kita serahkan.
Dijelaskannya, dokumen KRB dan dokumen RPB akan terus disempurnakan dan diperbaiki sesuai dengan perkembangan dan kondisi daerah. Hal ini mengakomodasi perubahan situasi serta perluasan pemahaman, terhadap risiko dan penanggulangan bencana di Kaltim.
Sementara, menurut Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Yoga Wiratama berujar, sesuai mandat yang diberikan bahwa ada 3 jenis yang harus disediakan kepada masyarakat.
Yakni, ada pelayanan isomasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana dan yg terakhir pelayanan dan penyelamatan evakuasi korban bencana.
Ketiga jenis pelayanan ini tentu memiliki karakteristik masing-masing yang mewakili fase penyelanggaraan penanggulangan bencana sesuai dengan mandat undang-undang 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
Sementara Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB Pratomo Cahyo Nugroho yang bertindak sebagai narasumber sangat mengapresiasi terkait nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Kaltim saat ini yang nilainya masih terbilang tinggi yaitu 146,67 dari baseline 2015 166,64.
“Untuk mengurangi potensi risiko dan meningkatkan potensi di daerah, dari 10 Kabupaten/Kota ada 5 yg masih indeks tinggi dan yg lain berada di indeks sedang,” terang Cahyo. (*)
Discussion about this post