Pranala.co, BONTANG – Komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional.
Kota Bontang resmi meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di semua kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (17/9/2025) di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim). Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni hadir langsung menerima penghargaan bergengsi itu.
Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa layanan bantuan hukum kini dapat diakses secara lebih mudah oleh warga. Total ada 15 Posbakum yang telah berdiri di setiap kelurahan.
Warga bisa berkonsultasi maupun mendapatkan pendampingan awal secara gratis ketika menghadapi persoalan hukum.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang, Andi Kurniawansah, yang turut mendampingi Wali Kota, menyebut penghargaan ini sebagai buah kerja sama banyak pihak.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Ini bukan tujuan akhir, melainkan amanah agar kami terus memastikan setiap warga Bontang mendapatkan akses mudah terhadap bantuan hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Posbakum bukan hanya soal pendampingan. Lebih dari itu, langkah ini menjadi strategi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Menurut Andi, banyak warga yang sebelumnya bingung dan ragu ketika berhadapan dengan masalah hukum. Kini, dengan adanya Posbakum di setiap kelurahan, persoalan tersebut bisa ditekan.
“Ini adalah langkah awal membangun masyarakat Bontang yang cerdas dan sadar hukum. Tidak ada lagi hak warga yang terabaikan hanya karena ketidaktahuan,” tegasnya.
Pihak Kanwil Kemenkumham Kaltim memberikan apresiasi khusus atas langkah proaktif Pemkot Bontang. Mereka berharap capaian ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain di Kalimantan Timur untuk mereplikasi program serupa. (SET/RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















