PRANALA.CO, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berkomitmen memberantas praktik korupsi melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (20/11/2024). Acara ini dihadiri jajaran pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, dan lurah, serta dibuka langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Bontang, Munawwar.
Dalam sambutannya, Munawwar menegaskan pentingnya memperkuat pemahaman nilai-nilai antikorupsi di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu fokus utama dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), terutama karena masih rendahnya kesadaran antikorupsi di tingkat pemerintahan daerah.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemahaman nilai-nilai seperti jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, dan adil di semua lini pemerintahan. Penguatan sistem pencegahan korupsi adalah prioritas,” ujar Munawwar.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi titik tolak perbaikan sistem antikorupsi di Kota Bontang, sekaligus meningkatkan kesadaran pejabat publik akan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Bontang, Enik Ruswati, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Kota Bontang. Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri, Otong Hendra Rahayu, sebagai pemateri utama menunjukkan sinergi antara Pemkot dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pencegahan korupsi.
“Kami ingin memastikan bahwa Pemkot Bontang tidak hanya fokus pada pemberantasan, tetapi juga pencegahan korupsi dengan cara-cara yang terukur dan edukatif. Salah satunya adalah melalui inovasi pelayanan pengaduan dan konsultasi,” jelas Enik.
Dalam rangkaian acara tersebut, Pemkot Bontang juga meluncurkan Pesan Konsultasi Inspektorat (PESUT ITDA), sebuah inovasi layanan pengaduan dan konsultasi terkait potensi korupsi. Program ini bertujuan untuk memberikan ruang transparansi kepada masyarakat dan ASN dalam melaporkan indikasi pelanggaran atau tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Otong Hendra Rahayu, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberantas korupsi.
“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kita semua harus berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan,” tegas Otong.
Munawwar menekankan bahwa tata kelola yang baik akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan pemerintahan yang bebas dari tindak pidana korupsi.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung dampak positif dari tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang bersih adalah kunci menuju layanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.
Dengan langkah strategis ini, Pemkot Bontang berharap dapat menjadi contoh dalam implementasi nilai-nilai antikorupsi di tingkat daerah, sekaligus menciptakan pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post