BONTANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang terus berkomitmen mendorong seluruh perpustakaan yang ada di Kota Bontang, Kalimantan Timur bisa terakreditasi. Baik perpustakaan yang ada di kelurahan, sekolah, maupun fasilitas umum.
Kepala Bidang Perpustakaan DPK Bontang, Indra Nopika Wijaya mengatakan, dari sekira 140 perpustakaan yang ada di Bontang, saat ini baru ada sekitar 49 perpustakaan yang sudah terakreditasi. Adapun dari 15 perpustakaan yang ada di kelurahan, yang sudah terakreditasi hanya sekitar 5 perpustakaan.
Untuk itu setiap tahunnya, DPK Bontang selalu melakukan pembinaan, pendampingan, serta percepatan, agar perpustakaan yang belum terakreditasi, segera mengajukan diri. Begitu pula dengan perpustakaan yang masa berlaku akreditasinya telah berakhir (re-akreditasi).
“Yang predikat akreditasinya masih di bawah A, kami juga dorong agar bisa ditingkatkan menjadi predikat A,” ucap Indra saat dikonfirmasi usai acara pemberian sertifikat akreditasi perpustakaan oleh DPK Kaltim di Gedung Ruang Multimedia Kantor DPK Bontang, Selasa (25/6/2024).
Diketahui, saat ini terdapat 9 komponen akreditasi perpustakaan yang harus dipenuhi. Antara lain layanan, kerja sama, koleksi, pengorganisasian bahan perpustakaan, sumber daya manusia, gedung atau sarana prasarana, anggaran, manajemen perpustakaan, hingga perawatan koleksi perpustakaan.
Keberadaan perpustakaan, kata dia, memiliki peran penting dalam membantu mencerdasakan kehidupan bangsa. Untuk itu, perpustakaan harus memberikan pelayanan prima kepada pemustaka. Dengan tetap berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan (SNP) yang diperoleh dari proses akreditasi.
Dengan begitu, perpustakaan dianggap sudah layak dan memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Hal itu terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakat. (*)
Discussion about this post