pranala.co – Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) satu dari empat daerah di provinsi Kaltim berstatus zona hijau Covid-19, Rabu (18/5/2022).
Selain Bontang, ada Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu yang wilayahnya sudah nol kasus terkonfirmasi Covid-19.
“Meskipun begitu, bukan berarti tidak ada kasus penularan di Kaltim. Masih terjadi dua kasus terkonfirmasi di Balikpapan,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, Rabu (18/5/2022).
BACA JUGA: Warga Bontang Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka
Untuk itu, lanjutnya, masyarakat harus tetap waspada terhadap penularan Covid-19. Meskipun memang pelonggaran terhadap pemakaian masker di area terbuka sudah dilakukan pemerintah melalui pengumuman dari Presiden Joko Widodo, namun protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
Terpenting, kata Andi, warga Kaltim jangan lengah. Tetap waspada dan jangan abai dengan anjuran pemerintah. Sebab, virus corona ini masih ada.
“Tetap terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dengan rutin berolahraga serta mengonsumsi makanan bergizi dan sehat,” pesan Kepala Biro Kesra Setda Prov Kaltim ini.
Sebagai informasi, terjadi penambahan pasien sembuh sebanyak empat kasus yang berasal dari Kutai Kartanegara dan Bontang masing-masing dua kasus.
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Gasak Gudang Ulin Senilai Rp1 Miliar
Sehingga pasien Covid-19 yang menjalani perawatan berkurang sebanyak dua kasus, menjadi 41 kasus dari semual 43 kasus.
Warga Bontang Boleh Lepas Masker
Tim Satgas Covid-19 Bontang melalui Juru bicaranya, Adi Permana mengaku manut atas maklumat presiden RI.
Kondisi ini sejalan dengan angka kasus Covid-19 kian melandai. Bahkan, hampir seluruh wilayah masuk zona hijau alias zero kasus.
“Arahan Presiden kami ikuti. Jadi boleh enggak pakai. Tapi, dalam ruangan tetap pakai,” ujar Adi Permana dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
BACA JUGA: Sidak ke Pasar Citra Mas, Dewan Temukan Sapras Belum Lengkap
Namun, Adi menyarankan, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.
Di sisi lain, dia meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
Demikian pula halnya dengan masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid. (js/id)
Discussion about this post