PRANALA.co – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur memberi lampu hijau kepada bioskop dan wahana bermain anak untuk buka lagi. Ini dipertegas melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 30 Tahun 2021 tentang Jasa Hiburan Bioskop dan Wahana Permainan Anak,
Namun, sejumlah syarat diberlakukan. Utamanya, pelaku usaha wajib mengacu dan melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Selain itu, pengunjung hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Wajib menerapkan protocol kesehatan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan maupun menjaga jarak.
Lalu, setiap pengunjung wajib melakukan pengukuran suhu tubuh. Khusus untuk wahana permainan anak yang ada kontak fisik tidak diperbolehkan, untuk menghindari penularan. Jam operasional mulai pukul 10.00 sampai 22.00 Wita.
Di saat normal, umumnya bioskop baru tutup setelah film terakhir selesai diputar atau sekitar pukul 24.00 tengah malam lewat. Malah di Sabtu malam, atau lebih populer dengan sebutan malam Ahad, ada film yang diputar mulai pukul 24.00.
Kemudian, menurut Wali Kota, izin tempat hiburan bioskop dan wahana permainan anak ini buka kembali sebab jumlah penambahan kasus harian Covid-19 Balikpapan yang cenderung menurun.
Dalam pekan kedua Maret 2021 ini, jumlah penambahan kasus harian Covid-19 berkisar 60-an kasus per hari. Sebelumnya sejak pertengahan Januari hingga akhir Februari selalu antara 100-120 kasus per hari.
“Agar ekonomi pelan-pelan bisa kembali bergairah,” ujar Wali Kota lagi.
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan melanjutkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga akhir Maret ini. Menurut evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan, penurunan kasus positif saat ini antara lain sebab PPKM Mikro tersebut.
Pada PPKM Mikro ini, Satgas Covid-19 ada hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan bertugas mengingatkan warga di RT-nya untuk mematuhi dan disiplin protokol kesehatan, dan bila ada yang terpapar Covid-19 dan isolasi mandiri, menjadi yang terdepan dalam mengawasi.
Sejatinya, Pemkot Balikpapan telah memberikan kelonggaran untuk sejumlah kegiatan masyarakat agar ekonomi tetap berjalan, seiring penurunan jumlah kasus positif covid-19 harian dalam sepekan terakhir. Meskipun saat ini juga tengah diperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 14-27 Maret 2021.
[id|js]
Discussion about this post