Pranala.co, SAMARINDA – Keresahan warga kembali mencuat terkait aktivitas kendaraan berat yang melintasi Flyover Juanda, Kota Samarinda, pada malam hari. Truk-truk bermuatan besar yang melaju hampir setiap malam dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengancam ketahanan jembatan layang tersebut.
Sejumlah warga mengaku kerap menyaksikan truk besar melintas secara beriringan setelah pukul 20.00 Wita. Selain jumlahnya yang banyak, kendaraan-kendaraan tersebut juga disebut melaju dengan kecepatan tinggi, jauh di atas batas wajar untuk kawasan perkotaan.
Salah seorang warga Samarinda, Dian Ning Ratri, mengungkapkan kekhawatirannya saat ditemui, Kamis (22/1/2026). Menurutnya, kondisi tersebut hampir menjadi pemandangan rutin setiap malam.
“Setelah jam delapan malam, truk-truk besar itu lewat terus. Kadang konvoi dua atau tiga kendaraan, bahkan bisa sampai empat,” ujarnya.
Kekhawatiran warga tidak hanya soal keselamatan lalu lintas, tetapi juga kondisi fisik flyover. Dian mengaku melihat adanya indikasi kerusakan pada struktur jalan, terutama di sisi kiri flyover dari arah Jalan Abdul Wahab Sjahranie.
Ia menyebut terdapat retakan serta perbedaan ketinggian pada turunan jalan yang mengarah ke kawasan tersebut. Kondisi itu diduga dipicu oleh beban kendaraan yang melebihi batas tonase.
“Yang bikin khawatir bukan hanya berat muatannya, tapi juga cara mereka mengemudi. Kecepatannya bisa lebih dari 60 kilometer per jam saat naik flyover,” tuturnya.
Warga berharap pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan berat, mengingat Flyover Juanda merupakan aset publik bernilai besar yang dibangun untuk jangka panjang.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu membenarkan bahwa pengawasan di lapangan belum dapat dilakukan secara maksimal selama 24 jam penuh.
Ia menyebut keterbatasan personel menjadi salah satu kendala utama. Karena itu, Dishub membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut membantu pengawasan dengan melaporkan pelanggaran yang ditemukan.
“Kami tidak mungkin bekerja 24 jam di semua titik. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk membantu dengan melaporkan kejadian yang terdokumentasi, lengkap dengan nomor pelat kendaraan,” jelas Manalu.
Manalu menjelaskan bahwa kewenangan penindakan berupa tilang berada di bawah otoritas kepolisian. Namun, laporan dari masyarakat dapat menjadi dasar bagi Dishub untuk berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda.
“Kami tidak memiliki kewenangan langsung untuk menilang. Tetapi jika ada laporan yang lengkap dan valid, kami akan koordinasikan dengan Satlantas untuk penindakan,” tegasnya.
Sebagai sarana pelaporan, Dishub Samarinda menyediakan kanal pengaduan melalui pesan langsung atau direct message (DM) di akun Instagram resmi @dishubkotasamarinda.
Pemerintah kota berharap kolaborasi antara warga dan aparat dapat menekan pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan berat, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur Flyover Juanda. (TIA)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















