JAKARTA – Indonesia ternyata mempunyai banyak hewan endemik, selain komodo ada juga reptil unik seperti biawak tak bertelinga. Hewan misterius yang juga sering disebut fosil hidup ini berada di Kalimantan.
Biawak tak bertelinga atau earless monitor lizard ini sudah ditemukan sejak 1877. Tetapi hingga kini keberadaannya masih misterius karena hanya sekira12 spesimen yang pernah ditemukan dari 100 kadal yang pernah dikumpulkan.
Sejak penemuan pertamanya pada tahun 1877, semua catatan keberadaan biawak tak bertelinga tersebut merujuk ke Sarawak (Borneo, Malaysia). Tetapi belakangan fosil hidup ini juga ditemukan di daerah Kalimantan Barat.
Hal ini memperluas distribusi populasinya hingga ke arah selatan Kalimantan. Karena itu tidak menutup kemungkinan, spesies ini juga bisa ditemukan di tempat lainnya di daerah Kalimantan juga.
Biawak tak bertelinga memiliki nama ilmiah Lanthanotus borneensis yang artinya telinga tersembunyi dari Kalimantan. Nama tadi diberikan kepada biawak tersebut karena memang tak memiliki telinga atau lubang telinga.
Biawak tak bertelinga punya ciri umum seperti biawak lainnya, yaitu punya hidung berbentuk tumpul dan tubuh dengan bentuk silinder. Namun biawak tak bertelinga punya ciri khusus yaitu gerigi-gerigi seperti kulit buaya.
Gerigi-gerigi ini berbentuk secara teratur seperti garis mulai dari bagian kepala sampai pada ekornya yang cukup panjang. Biasanya seekor biawak tak bertelinga punya tubuh dengan panjang 45 sampai 55 sentimeter.
Ciri lainnya yang membuat biawak tak bertelinga ini unik adalah kelopak matanya yang semi transparan. Biawak tak bertelinga adalah hewan semi akuatik, yaitu hewan yang kadang hidup di air, tapi juga bisa hidup di darat dan bisa ditemukan di dekat sungai.
Permen KLHK No P.106 Tahun 2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi menyebutkan biawak tak bertelinga masuk ke dalam jenis yang dilindungi. Sejalan dengan The International Union for Conservation of Nature (IUCN).
IUCN telah memasukan biawak tanpa telinga ke dalam daftar merah dalam kategori terancam punah. Indonesia dan Malaysia telah melindungi biawak ini secara ketat selama beberapa dekade.
Artinya tidak boleh menyimpan secara hidup ataupun mati satwa ini serta memperdagangkan satwa ini. Sampai saat ini tidak ada satupun negara yang menyetujui ekspor satwa ini.
Beberapa tahun ini biawak tak bertelinga disorot karena banyak orang yang rela mengeluarkan kocek ribuan dolar untuk mendapatkannya. Karena itulah perlu ada sosialisasi agar mengerti peran penting satwa ini. (*)
Discussion about this post