BERAU, Pranala.co — Aparat kepolisian dari Polsek Segah tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan seorang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Segah. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu dini hari (22/3/2026) sekira pukul 02.00 Wita.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Selasa (24/3/2026). Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara utuh kronologi serta memastikan penanganan hukum berjalan sesuai prosedur.
Kapolsek Segah, AKP Lisinius Pinem, menjelaskan bahwa korban merupakan seorang perempuan berinisial AN (15), sementara terduga pelaku berinisial J (22).
“Kasus ini sudah kami tangani dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, peristiwa bermula dari komunikasi antara korban dan terduga pelaku melalui pesan singkat. Korban kemudian mendatangi rumah pelaku. Keduanya sempat berbincang di dalam kamar hingga kemudian diduga terjadi tindak pidana tersebut.
Setelah kejadian, korban dilaporkan tidak langsung pulang ke rumah karena merasa takut. Ia sempat menginap di lokasi sebelum akhirnya diantar kembali ke rumah keluarganya keesokan hari. Kepada pihak keluarga, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Mendapatkan informasi tersebut, keluarga korban segera mengambil langkah dengan melaporkan kejadian itu ke Polsek Segah agar dapat diproses secara hukum.
Dalam penanganan perkara ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu set pakaian milik korban serta satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan komunikasi antara korban dan terduga pelaku.
AKP Lisinius Pinem menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara serius, profesional, dan mengedepankan perlindungan terhadap korban, mengingat yang bersangkutan masih berstatus anak di bawah umur.
“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan perlindungan kepada korban,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama dalam penggunaan media komunikasi dan pergaulan sehari-hari.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah terjadinya kejahatan terhadap anak. Jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak berwenang,” jelas dia. (RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















