Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan kendaraan dinas Gubernur yang sebelumnya menjadi perhatian publik telah dikembalikan kepada pihak penyedia dan belum sempat digunakan untuk operasional pemerintahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan mobil tersebut hingga kini masih berada di Jakarta. Kendaraan itu juga masih menggunakan pelat nomor B dan proses administrasi, termasuk balik nama BPKB serta STNK, belum rampung.
“Jadi memang belum digunakan dan belum operasional di Kalimantan Timur. Ini sedikit memudahkan proses pengembaliannya,” ujar Faisal dalam jumpa pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Senin (2/3/2026).
Menurut dia, karena kendaraan belum dipakai dan belum terdaftar resmi atas nama pemerintah daerah, proses pengembalian dapat dilakukan tanpa kendala teknis yang berarti.
Guna mendukung mobilitas kepala daerah, Pemprov Kaltim akan memanfaatkan kendaraan dinas yang telah tersedia. Meskipun dinilai kurang optimal untuk mobilitas tinggi, kendaraan tersebut masih layak digunakan.
Faisal menambahkan, Gubernur juga bersedia menggunakan kendaraan pribadi apabila diperlukan, terutama saat melakukan kunjungan kerja ke kabupaten dan kota.
“Pak Gubernur memang kerap menyetir sendiri, terutama ketika meninjau infrastruktur yang rutin dilakukan setiap satu hingga dua minggu,” katanya.
Penyedia Terima Keputusan Pengembalian
Direktur CV Afisera, Subhan, menyatakan pihaknya menerima keputusan pengembalian kendaraan sebagai bagian dari komunikasi yang baik antara penyedia dan pemerintah daerah.
“Setelah menerima surat permintaan pengembalian pada 28 Februari, saya berkomunikasi dengan keluarga dan manajemen. Setelah dipertimbangkan, kami memutuskan menerima proses pengembalian. Tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Subhan menegaskan proses pengadaan sebelumnya telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Namun, sebagai pengusaha lokal, ia menghormati aspirasi masyarakat serta keputusan pemerintah daerah.
“Yang terpenting kita berpegang pada aturan dan norma. Selama mobil kembali dalam kondisi utuh, tidak ada masalah. Mobil ini bisa kami sewakan atau jual kembali,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa setelah seluruh administrasi pengembalian selesai, dana yang telah dibayarkan akan segera disetorkan kembali ke kas daerah sesuai ketentuan. (RE/SON)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















