pranala.co – Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sempat dikabarkan berlaku pada Kamis (1/9/2022) tidak terwujud.
Secara resmi pemerintah menyatakan telah membatalkan kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan solar. Bahkan harga BBM untuk nonsubsidi turut mengalami penurunan.
Turunnya harga BBM nonsubsidi ini dilakukan karena menyesuaikan dengan tren penurunan minyak mentah dunia.
Meski kenaikan harga BBM secara resmi dinyatakan batal dilakukan pemerintah, tetapi tetap tidak menyurutkan puluhan mahasiswa di Kota Samarinda untuk turun ke jalanan.
Mereka tetap menggelar aksi unjuk rasa di bawah flyover persimpangan Jalan Letjend Suprapto – Jalan Juanda, Kamis (1/9/2022) sore.
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat itu tetap melontarkan penolakan dengan rencana kenaikan harga BBM. Selain berorasi, mereka membentangkan spanduk penolakan hingga membakar ban dan menyanyikan narasi perjuangan rakyat.
Dalam unjuk rasa itu, massa aksi ini bahkan sempat menahan dua kendaraan truk sebagai bentuk penolakan kenaikan harga BBM.
Namun aksi tersebut tidak berjalan cukup lama, karena polisi yang menjaga jalannya aksi itu segera mengawal truk agar dapat kembali melintas demi kelancaran arus lalu lintas di persimpangan jalan tersebut.
Dalam orasinya, mereka menilai pemerintah kerap membuat kebijakan yang tidak bertujuan dengan kesejahteraan rakyat.
“Kami menolak kenaikan. Karena BBM dan tarif dasar listrik hal paling fundamental dalam ekonomi dan kehidupan bermasyarakat,” ucap Andi Irwansyah Jayadi, Humas Aksi Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat.
Mereka menyampaikan tiga poin tuntutan aksi, yakni menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Kemudian mereka meminta pemerintah mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik.
Mereka juga mendesak pemerintah untuk memberantas mafia sektor minyak dan gas serya pertambangan dengan melakukan penegakan hukum dari hulu ke hilir.
“Maka dari itu kami dari masyarakat kaltim menggugat dan meminta pemerintah untuk memperhatikan aspirasi masyarakat kaltim. Ini adalah warning dari kami,” tegasnya.
Massa aksi turut memberikan lima poin solusi untuk pemerintah untuk menjalankan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, di antaranya memperbaiki dan memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga dalam penyaluran BBM bersubsidi dapat terlaksana tetap sasaran.
Selanjutnya membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu, seperti kendaraan roda dua, angkutan umum, dan angkutan logistik.
Kemudian mengalokasikan pendapatan besar dari kenaikan harga komoditas sumber daya alam, seperti batu bara dan sawit untuk mensubsidi BBM dan listrik.
“Mendorong percepatan transisi energi dari fosil ke energi terbarukan sebagai langkah solusi ketahanan energi yang jangka panjang,” sebutnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post