• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 28 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Bawa Kabur Motor Teman ke Muara Badak, Pemuda Ini Terancam Lima Tahun Penjara

Editor Suriadi Said
19 Maret 2023 | 15:56
Reading Time: 1 min read
0
Bawa Kabur Motor Teman ke Muara Badak, Pemuda Ini Terancam Lima Tahun Penjara

Pelaku penggelapan motor beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Bontang. (ist)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Seorang pria berinisial A (23) harus mendekam di dalam penjara. Sebab terbukti bawa kabur motor milik temannya sendiri. Spesifikasi motor yang digelapkan yakni Hoda Genio hitam tipe C1M02N42L0 A/T tahun 2021.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasih Humas Iptu Mandiyono menjelaskan, pria yang tinggal di Jalan Kol RT 11 Kelurahan Gunung Elai tersebut diketahui sering meminjam motor milik temannya IA (29) yang merupakan warga Jalan Damai RT 11, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Indekos di Samarinda Dibekuk, Satu Orang Masih di Bawah Umur

Komplotan Pencuri Alat Berat di Samarinda Dibekuk

PN Bontang: Pencuri Lima Unit Motor Dituntut Lima Tahun Penjara

Suami Ajak Istri Curi Motor, Uangnya untuk Persalinan

Namun saat motor itu kembali dipinjam Senin (13/3/2023) pukul 08.50 Wita, rupanya tak kunjung kembali hingga beberapa hari.

“Karena pelaku tak bisa dihubungi, akhirnya dilaporkanlah kejadian tersebut ke Polres Bontang,” terang Mandiyono.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Unit Opsnal Polsek Muara Badak langsung menciduk pelaku di Desa Badak Mekar RT 02 Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (19/3/2023) pukul 10.30.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil Rp 21 juta.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bontang. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  
Penulis: Bambang Alfatih
ShareTweetSend

BACA JUGA

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan
Bontang

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

22 September 2023 | 08:40
Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini
Bontang

Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini

11 September 2023 | 05:13
Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan
Bontang

Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan

11 September 2023 | 00:06
Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal
Bontang

Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal

10 September 2023 | 19:13
Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai
Bontang

Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai

10 September 2023 | 17:47
Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun

10 September 2023 | 10:55

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023, Berharap Masuk Cabor Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Selambai Cup 2023 Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai Seperti Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan dengan Arsya Amarlaily; Anak Bontang yang Diundang jadi Pembicara di Turki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemayau, Buah Langka Bercita Rasa Mentega Khas Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada PAW, Raking Pastikan Posisinya di DPRD Bontang Tak Terganti sampai Masa Jabatan Berakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In