PRANALA.CO – Kepolisian Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) secara resmi menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan ini disampaikan usai penyelidikan mendalam terhadap laporan dugaan pemalsuan ijazah yang sempat mencuat di publik.
Hasil penyelidikan dan uji laboratoris menyatakan ijazah sarjana milik Presiden Jokowi yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli dan sah secara hukum maupun akademik.
“Penyidik telah mendapatkan dokumen ijazah asli sarjana atas nama Joko Widodo, NIM 1681/KT/Fakultas Kehutanan UGM, tertanggal November 1985, yang telah melalui pengujian laboratoris dengan pembanding dari tiga alumni seangkatannya,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan analisis fisik terhadap dokumen ijazah, termasuk bahan kertas, spektrum tinta, teknik pencetakan, tanda tangan pejabat kampus, dan cap resmi institusi.
Hasilnya, tidak ditemukan indikasi pemalsuan. Seluruh elemen fisik dokumen tersebut dinyatakan identik dengan ijazah asli milik rekan seangkatan Presiden Jokowi.
“Dari penelitian itu, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari produk yang sama,” ungkap Djuhandhani.
Polri juga mengungkap bukti sah bahwa Presiden Jokowi memang mengikuti proses akademik sesuai ketentuan. Di antaranya adalah berita acara ujian akhir yang ditandatangani oleh para dosen penguji, seperti Dr. Ir. Soemitro, Ir. Sofyan, dan Ir. P. Burhanudin.
Surat tersebut juga telah melalui uji forensik yang menunjukkan kesamaan dokumen dengan pembanding milik mahasiswa UGM lainnya pada tahun yang sama.
Tak hanya itu, surat bebas tanggungan perpustakaan, yang menjadi salah satu syarat untuk mengikuti wisuda, juga ditemukan dan telah diuji secara ilmiah. Hasilnya, kembali memperkuat bahwa dokumen tersebut asli dan sah.
“Surat keterangan tersebut telah diuji oleh Puslabfor dan hasilnya identik dengan pembanding,” tegas Djuhandhani.
Dengan beragam bukti laboratoris dan administratif tersebut, Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pemalsuan ijazah dalam kasus yang menimpa Presiden Jokowi. [RED]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















Comments 1