pranala.co – Pemprov Kaltim bergerak cepat menangani jalan rusak yang banyak menuai keluhan masyarakat di kawasan Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kaltim.
Kerusakan parah di Jalan Teratai itu diperkirakan sepanjang 1 kilometer. Keluhan banyak disampaikan masyarakat di berbagai media sosial dan berbagai spanduk di sekitar jalan rusak tersebut.
Jalur ini sangat penting. Sebab menjadi akses vital yang menghubungkan Samarinda dengan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan. Jalur ini juga menjadi satu-satunya akses kendaraan dengan tonase besar untuk bisa menyeberangi Sungai Mahakam.
“Secara aturan, status Jalan Teratai di Kelurahan Loa Buah itu merupakan kewenangan Pemerintah Kota Samarinda. Akan tetapi melihat kerusakan parah yang terjadi, Pak Gubernur (Isran Noor) memberi perintah agar segera dilakukan perbaikan, namun harus tetap sesuai ketentuan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Rabu (13/7/2022).
Sebelumnya, masyarakat melakukan perbaikan sendiri jalan rusak secara swadaya. Namun karena hujan sering mengguyur dan karena hampir setiap hari dilintasi kendaraan dengan tonase berat, maka jalan menjadi semakin licin dan kembali parah.
Setelah mendapat perintah Gubernur Isran Noor, Dinas PUPR Kaltim melalui UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (PIPU) Wilayah II segera bergerak untuk melakukan perbaikan dan penanganan darurat dengan penghamparan batu pecah dan agregat yang kemudian dipadatkan dengan pemadat (compactor).
Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kerusakan dan memperlancar lalu lintas. Perbaikan tersebut berlangsung sekitar satu minggu, sejak 20 Juni 2022.
Namun karena tingkat pembebanan yang cukup tinggi, karena dilalui oleh kendaraan-kendaraan tonase besar, maka penanganan sementara yang dilakukan belum berdampak signifikan.
Selanjutnya, Dinas PUPR Kaltim berinisiatif untuk menggelar rapat koordinasi pada 24 Juni 2022 melibatkan semua pihak terkait, mulai Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim, Dinas PUPR Kota Samarinda, Camat Sungai Kunjang, Lurah Loa Buah, dan berbagai pihak lainnya.
Rapat membahas mengenai penanganan lanjutan Jalan Teratai yang belum signifikan. Rapat menghasilkan dua poin utama kesepakatan.
Pertama, penanganan Jalan Teratai akan dilakukan secara permanen. Kesepakatan kedua, penanganan dilakukan bersama-sama dengan pembagian segmentasi (Dinas PUPR Kaltim dan Dinas PUPR Kota Samarinda).
Kesepakatan lainnya agar segera dibuat surat permohonan dari Pemkot Samarinda untuk bantuan penanganan Jalan Teratai, mengingat ruas jalan ini bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim. Kesepakatan berikutnya terkait harapan kepada semua pihak untuk membantu kelancaran kegiatan perbaikan jalan ini.
“Provinsi akan mengerjakan sepanjang 500 meter, sementara Samarinda akan mengerjakan 500 meter lainnya,” tambah Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Lanjut Aji, penanganan yang dilakukan oleh UPTD PIPU Wilayah II menggunakan metode swakelola. Sedangkan Dinas PUPR Kota Samarinda menggunakan metode penyedia. Dengan sistem swakelola, provinsi bisa mengerjakan titik lokasi yang parah-parah dulu. Nanti kota akan menyelesaikan sisanya yang 500 meter.
Penanganan lanjutan yang dilakukan oleh UPTD PIPU Wilayah II adalah perkerasan kaku (rigid pavement) dengan panjang ± 500 meter, lebar jalan 8 m, ketebalan ± 28 cm dan lantai kerja (lean concrete) 10 cm.
“Penanganan sampai 8 Juli 2022 dilaporkan telah mencapai sepanjang 150 m atau progres sekitar 30 persen. Pekerjaan diperkirakan rampung dalam waktu kurang lebih dua bulan,” ungkap Nanda, sapaan akrabnya.
Dia bersyukur karena semua pemangku kepentingan sangat mendukung kegiatan yang dilakukan, terutama FKPM Kelurahan Loa Buah yang sangat aktif membantu kelancaran kegiatan di lapangan. Setelah perbaikan ini diharapkan jalur lalu lintas dari dan menuju Kota Samarinda melalui Jembatan Mahulu akan semakin lancar dan lebih mulus. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post