BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Hasdam, menyebutkan adanya kendala kewenangan yang menghambat pemberian bantuan kepada nelayan di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI, pihaknya mengungkapkan bahwa meskipun banyak nelayan membutuhkan bantuan, pemberian mesin-mesin kapal terkendala oleh kewenangan sektor kelautan yang saat ini berada di bawah pemerintah provinsi.
Ia pun menilai saat ini banyak sarana prasarana, termasuk mesin kapal, telah diberikan oleh pihak perusahaan, namun pemerintah daerah dan DPRD justru tidak dapat memberikan bantuan yang sebanding.
“Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kepedulian pemerintah dan DPRD terhadap nasib para nelayan,” ujar Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Hasdam.
Menyikapi permasalahan ini, pihaknya mengusulkan revisi terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam usulannya, dia menekankan perlunya mengenai kewenangan di bidang kelautan agar dapat dikembalikan ke pemerintah kota.
“Usulan ini telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) dan diharapkan akan segera ditindaklanjuti,” sebutnya.
Dengan adanya usulan ini, diharapkan pemerintah Kota Bontang dapat memberikan bantuan yang lebih efektif kepada para nelayan, membantu mereka mendapatkan peralatan yang diperlukan untuk melaut, serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
Masyarakat Kota Bontang berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengatasi kendala ini dan memberikan solusi yang memadai bagi para nelayan yang merupakan tulang punggung ekonomi lokal. (ADS/DPRD BONTANG)

















