BONTANG, Pranala.co – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menghentikan alokasi bantuan keuangan (Bankeu) pada 2027 mengundang kekhawatiran dari sejumlah daerah, termasuk Kota Bontang. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menekankan pentingnya dialog terbuka guna menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur kritis.
Secara regulasi, Bankeu memang bukan kewajiban pemerintah provinsi. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan pengelolaan fiskal kepada masing-masing daerah. Namun, Agus Haris menilai aspek keadilan dan keberlanjutan pembangunan tetap harus menjadi pertimbangan utama.
“Kami menghormati kebijakan pemprov dan memahami pengelolaan fiskal yang mereka lakukan. Tapi di sisi lain, daerah juga butuh dukungan agar program pembangunan tetap berjalan optimal,” ujar Agus Haris, Senin (6/4/2026).
Selama ini, Bankeu telah menjadi salah satu sumber pendanaan utama pembangunan infrastruktur di daerah. Bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas—terutama yang bergantung pada dana bagi hasil sumber daya alam—bantuan ini berfungsi sebagai penyeimbang agar pembangunan tetap berjalan.
Agus Haris menegaskan, hubungan antara provinsi dan kabupaten/kota tidak dapat dipisahkan. Kemajuan daerah merupakan cerminan wajah provinsi secara keseluruhan.
“Ini tanggung jawab bersama. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada kolaborasi,” tegasnya.
Kekhawatiran semakin menguat melihat proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun 2027 yang diperkirakan hanya sekitar Rp1,7 triliun. Angka tersebut dinilai belum cukup untuk membiayai proyek-proyek besar, khususnya penanganan banjir.
Pada 2026, Pemprov Kaltim masih mengalokasikan Bankeu sekitar Rp86 miliar untuk Bontang. Dana tersebut difokuskan pada renovasi Waduk Kanaan, proyek strategis penanganan banjir yang menggunakan skema multiyears.
“Jika Bankeu benar-benar dihentikan, kelanjutan proyek penanggulangan banjir di Bontang berpotensi terganggu,” ujarnya.
Agus Haris tidak menutup kemungkinan adanya perubahan skema bantuan. Menurutnya, yang terpenting bukan nama programnya, melainkan keberlanjutan dukungan terhadap daerah.
“Kalau Bankeu dihilangkan, bisa saja diganti dengan skema lain. Atau proyek penanganan banjir ini diambil alih sepenuhnya oleh pemprov,” jelasnya.
Ia mengingatkan, mengandalkan APBD Bontang semata untuk proyek besar seperti penanganan banjir bukanlah pilihan yang realistis.
Lebih jauh, politisi Partai Gerindra itu mendorong Pemprov Kaltim mengundang seluruh kepala daerah dalam forum dialog terbuka. Menurutnya, forum tersebut penting untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi bersama.
Tren penurunan Bankeu memang sudah terasa dalam beberapa tahun terakhir. Dari Rp228 miliar pada periode sebelumnya, kini hanya tersisa sekitar Rp85 miliar yang seluruhnya terserap untuk penanganan banjir.
“Tahun depan masih butuh anggaran lanjutan. Karena itu, dialog menjadi penting agar ada solusi yang tidak merugikan daerah,” tegas Wawali Bontang, Agus Haris. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















