PRANALA.CO, Bontang – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bontang berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis slot di wilayah hukumnya, Kamis (12/12/2024).
Dalam patroli rutin di Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, polisi mengamankan seorang pria berinisial WK (31) yang tertangkap basah memainkan judi online melalui aplikasi GrandBet88 dan Win33 di ponselnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, akun perjudian aktif, dan dompet digital yang digunakan untuk transaksi.
WK kini menghadapi jeratan hukum berdasarkan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kapolres Bontang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas perjudian, baik konvensional maupun digital. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing melalui Kasat Narkoba, AKP Rihard Nixon L Toruang lewat rilisnya kepada pranala.co, Kamis (12/12/2024).
Dia menambahkan judi online telah menjadi tantangan serius di tengah kemajuan teknologi. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan individu secara ekonomi, tetapi juga menciptakan dampak sosial yang luas, termasuk gangguan pada stabilitas keluarga dan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas judi online. “Kami mengajak warga untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait perjudian. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk memutus jaringan kejahatan ini,” ujarnya.
Dengan langkah tegas ini, Polres Bontang berharap dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
“Kami akan terus berupaya menjadikan Bontang sebagai wilayah yang bebas dari kejahatan, khususnya perjudian online,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post