PRANALA.CO, Balikpapan – Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu kesehatan yang menyangkut buah anggur Shine Muscat.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Kepala DP3 Balikpapan Sri Wahjuningsih mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium terhadap anggur yang beredar di Balikpapan menunjukkan bahwa buah tersebut bebas dari cemaran pestisida berbahaya.
“Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa tidak ada residu pestisida yang ditemukan pada anggur Shine Muscat yang beredar di Balikpapan,” ujar Sri Wahjuningsih, atau yang akrab disapa Yuyun, dalam keterangan resminya, Selasa (12/11/2024).
Yuyun menjelaskan, meskipun hasil uji menunjukkan bahwa anggur Shine Muscat aman, ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh masyarakat untuk memastikan keamanan pangan, khususnya buah yang tidak dikupas seperti anggur.
Salah satunya adalah dengan mencuci buah hingga bersih sebelum dikonsumsi. Langkah ini dapat mengurangi risiko kontaminasi dari sisa-sisa pestisida atau bahan kimia lainnya yang mungkin menempel pada permukaan buah.
Selain itu, Yuyun juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan label pada kemasan produk. Membaca label produk dapat membantu konsumen memilih komoditas yang memiliki izin edar dan aman untuk dikonsumsi.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati dan teliti sebelum membeli produk pangan. Keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Yuyun.
Sebagai langkah lanjutan, Yuyun juga menyampaikan pentingnya mendukung konsumsi pangan lokal. Pemerintah melalui Perpres 81 Tahun 2024 mendorong diversifikasi pangan, termasuk mengonsumsi buah-buahan yang diproduksi di dalam negeri. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat dari pangan yang lebih aman, tetapi juga turut mendukung sektor pertanian lokal.
Lebih lanjut, Yuyun mengingatkan bahwa Badan Pangan Nasional, melalui Dinas Pangan di tingkat kabupaten/kota, selalu siap untuk mengambil tindakan tegas terhadap produk pangan yang terbukti tidak aman. Ini termasuk memberikan peringatan kepada pelaku usaha dan menarik produk dari peredaran guna melindungi kesehatan masyarakat.
“Apabila di kemudian hari ditemukan produk yang tidak aman di pasaran, kami akan segera mengambil tindakan untuk mencegah dampak yang lebih besar terhadap kesehatan publik,” tambahnya.
Dengan adanya pernyataan ini, DP3 Balikpapan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat mengenai keamanan pangan yang beredar di kota ini, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas dan keselamatan produk pangan yang dikonsumsi. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post