PRANALA.CO, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda akan menggelar operasi penertiban terhadap penjual kembang api dan mainan yang dianggap berbahaya menjelang perayaan malam takbiran Idulfitri 1446 Hijriah.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan monitoring terhadap pedagang kembang api, terutama yang menjual produk dengan potensi ledakan besar.
“Kita akan melakukan monitoring dan patroli saat malam takbiran. Penjual petasan atau kembang api dengan daya ledak besar yang berpotensi membahayakan masyarakat akan kita tertibkan,” ujar Anis.
Dalam upaya pencegahan, Satpol PP akan menyisir setiap lapak di seluruh kecamatan di Kota Samarinda untuk memastikan tidak ada kembang api berbahaya yang dijual secara ilegal. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kembang api yang tidak memiliki unsur ledakan masih diperbolehkan untuk digunakan.
“Kembang api yang hanya menyala tanpa suara ledakan diperbolehkan, namun yang memiliki daya ledak besar harus memiliki izin dari pihak berwenang dan tidak boleh dijual sembarangan,” jelasnya.
Selain itu, Satpol PP Samarinda juga menyiagakan anggota di sebelas titik posko gabungan untuk mengawal ketertiban selama malam takbiran. Personel akan melakukan patroli guna memastikan masyarakat merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman.
“Kami sudah menyiapkan personel di posko-posko strategis dan akan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post