BONTANG, Pranala.co — Penghentian sementara operasional 9 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bontang menuai perhatian serius pemerintah daerah. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menilai langkah tersebut seharusnya dapat diantisipasi sejak awal melalui pengawasan yang lebih ketat. Ia menegaskan, semua persyaratan mutlak harus dipenuhi dahulu sebelum dapur beroperasi.
“Sejak awal mestinya sudah diperketat. Kalau memang IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) belum sesuai standar, jangan diberikan izin beroperasi. Harusnya disampaikan ke satuan pelayanan,” ujar Agus Haris, Senin (6/4/2026).
Agus Haris menyayangkan kondisi yang terjadi saat ini. Sejumlah SPPG sudah berjalan, merekrut karyawan, menjalin kemitraan, dan memberikan layanan kepada masyarakat. Namun, operasionalnya tiba-tiba harus dihentikan.
“Kasihan, sudah jalan, sudah menerima karyawan, sudah punya mitra, tiba-tiba harus berhenti. Pasti akan terganggu,” katanya dengan nada prihatin.
Meski demikian, Agus Haris menegaskan tidak ingin menyalahkan pihak tertentu. Ia menyebut kejadian ini sebagai pelajaran berharga agar ke depan proses peresmian dan operasional fasilitas serupa tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa kesiapan yang matang.
Agus Haris meminta koordinator terkait untuk segera membantu percepatan pemenuhan persyaratan bagi sembilan SPPG tersebut agar dapat kembali beroperasi.
“Kami minta segera diurus apa saja syarat yang harus dipenuhi. Dipercepat agar bisa kembali normal,” tegasnya.
Kepada para karyawan SPPG yang terdampak, Agus Haris mengimbau untuk tetap bersabar dan mengikuti arahan yang diberikan oleh pengelola maupun pihak terkait.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bontang juga akan meningkatkan pengawasan terhadap rencana pembangunan SPPG selanjutnya. Dari total kebutuhan sekitar 31 SPPG di Bontang, saat ini baru 19 yang telah dibangun — artinya masih ada 12 SPPG lagi yang akan dibangun ke depan.
“Ke depan, kami akan melakukan pengawasan langsung agar semua sejak awal sudah memenuhi standar yang ditentukan. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya. (FR)
Daftar SPPG yang Dihentikan Sementara
Berikut sembilan SPPG di wilayah Bontang yang dihentikan sementara operasionalnya:
- SPPG Bontang Utara, Kelurahan Gunung Elai 2 – dikelola Yayasan Ceria Mandiri Bontang (beroperasi sejak 2 September 2025)
- SPPG Bontang Selatan, Kelurahan Tanjung Laut Indah – Yayasan Langit Biru Borneo (6 Oktober 2025)
- SPPG Bontang Selatan, Kelurahan Tanjung Laut – Yayasan Pembinaan Pendidikan Islam (11 Oktober 2025)
- SPPG Bontang Selatan, Kelurahan Berbas Tengah 2 – Yayasan Pendidikan Ibnu Abbas Kota Bontang (22 Oktober 2025)
- SPPG Bontang Barat, Kelurahan Gunung Telihan – Yayasan Pendidikan Ibnu Abbas Kota Bontang (24 Oktober 2025)
- SPPG Bontang Utara, Kelurahan Bontang Baru 2 – Yayasan Pembinaan Pendidikan Islam (28 November 2025)
- SPPG Bontang Utara, Kelurahan Bontang Baru 3 – Yayasan Manunggal Kartika Jaya (16 Desember 2025)
- SPPG Bontang Barat, Kelurahan Gunung Telihan 2 – Yayasan Tunas Bangsa Dua (11 Januari 2026)
- SPPG Bontang Utara, Kelurahan Lok Tuan – Yayasan Pengusaha Warteg Bahari (23 Februari 2026)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















