PRANALA.CO – RSUD Taman Husada Bontang telah melaksanakan pengambilan sumpah bagi seluruh staf non-medis yang terlibat dalam pengelolaan berkas Rekam Medis. Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen rumah sakit dalam menjaga kerahasiaan informasi medis pasien, sesuai dengan PP Nomor 10 Tahun 1966 tentang Wajib Simpan Rahasia Kedokteran.
Acara yang berlangsung di Ruang Nusa Indah, Lantai 5 Gedung Akasia, Agustus 2024 lalu ini dipimpin langsung Direktur RSUD Taman Husada, dr. Suhardi, Sp.JP. FIHA. Dalam acara tersebut, pemuka agama dari Kementerian Agama Kota Bontang juga hadir sebagai saksi, memberikan nuansa sakral pada momen penting ini.
Sebanyak 85 peserta mengikuti pengambilan sumpah tersebut, terdiri dari 62 peserta beragama Islam, 19 peserta beragama Kristen, 2 peserta beragama Katolik, dan 2 peserta beragama Hindu.
“Setelah pengambilan sumpah, kami berharap semua petugas yang memiliki akses terhadap rekam medis dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga kerahasiaan berkas, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik,” ungkap Direktur RSUD Taman Husada, dr. Suhardi, Sp.JP. FIHA.
Kegiatan ini, lanjut Suhardi, menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan pasien terhadap sistem kesehatan. Pengelolaan rekam medis yang baik tidak hanya mencakup aspek administratif, tetapi juga etika profesi dalam menjaga informasi pasien agar tidak disalahgunakan.
Dengan pelaksanaan sumpah ini, RSUD Taman Husada berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan data medis pasien, yang merupakan hak fundamental setiap individu.
“Kegiatan ini, kami harapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit serta meningkatkan profesionalisme seluruh staf dalam mengelola informasi medis,” harap Direktur RSUD Taman Husada, dr. Suhardi, Sp.JP. FIHA. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow



















