BALIKPAPAN, Pranala.co — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan mencatat adanya laporan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Ramadan 2026 dari pekerja. Dari posko pengaduan yang dibuka, terdapat 72 aduan terkait perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Balikpapan, Adamin Siregar, menyebut dari seluruh aduan yang masuk, terdapat beberapa pola permasalahan utama yang paling banyak dikeluhkan pekerja.
Beberapa pola mulai dari THR dibayar tetapi tidak sesuai ketentuan, tidak dibayarkan sama sekali, serta pembayaran diundur. “Ada juga yang disertai pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang Lebaran,” ungkap Adamin, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, laporan itu berasal dari berbagai sektor usaha. Di antaranya, pada sektor industri perminyakan, jasa katering, hingga ritel modern, yang menunjukkan persoalan THR masih terjadi secara merata.
“Cukup merata di berbagai sektor usaha, bukan hanya di satu bidang tertentu,” tutur Adamin.
Menindaklanjuti hal itu, Disnaker Balikpapan telah melakukan komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang dilaporkan. Sebagian di antaranya merespons positif dan menyatakan siap memenuhi kewajiban pembayaran THR, sementara lainnya masih dalam proses konfirmasi.
Untuk kasus yang belum terselesaikan di tingkat kota, dia mengungkapkan bahwa Disnaker Balikpapan telah melimpahkan penanganan kepada pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi sesuai kewenangan yang berlaku.
Saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan mengenai laporan tersebut. “Kami menunggu perkembangan dan akan meminta laporan lanjutan,” terangnya.
Di satu sisi, di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran, kepastian pembayaran THR menjadi faktor penting bagi kesejahteraan pekerja.
Karena itu, pemerintah daerah berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjalankan tanggung jawabnya, agar hubungan industrial tetap harmonis dan kondusif. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















