Pranala.co, SAMARINDA — Upaya penurunan angka stunting di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menghadapi tantangan besar. Secara nasional, penurunan memang menunjukkan progres menggembirakan. Angkanya turun dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 persen pada 2024.
Namun bagi Kaltim, capaian itu belum cukup. Data terbaru menunjukkan prevalensi stunting di Kaltim hanya turun tipis. Dari 22,9 persen pada 2021 menjadi 22,2 persen pada 2024. Selisih 0,7 persen ini membuat Kaltim masih berada di atas rata-rata nasional.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan perlunya langkah percepatan di seluruh daerah. “Kita perlu beberapa percepatan jika ingin mengejar ketertinggalan,” ujarnya dalam Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (18/11/2025).
Menurut Wagub Seno, rakor kali ini penting untuk mengevaluasi pergerakan angka stunting yang masih naik turun.
Secara nasional, penurunan sudah lebih dari 1 persen. Tetapi Kaltim baru mencapai 0,7 persen. Karena itu, seluruh kabupaten/kota diminta segera melakukan intervensi konkret.
“Kita harus melihat masyarakat mana yang berpotensi stunting. Koordinasi antara Dinas Kesehatan, DP3A, Dinas Sosial, BAZNAS, dan OPD lainnya harus diperkuat,” tegasnya.
Ia menekankan bantuan sosial juga harus tepat sasaran. Setiap daerah wajib memiliki peta wilayah prioritas dan peta keluarga berisiko stunting sebagai dasar penanganan.
Seno Aji mengungkapkan, saat ini ada 39.137 balita yang masuk data stunting di seluruh Kalimantan Timur. Jumlah itu dinilai cukup besar dan membutuhkan pemantauan intensif.
DP3A sebagai instansi pengampu diminta aktif memonitor sebaran kasus. “Balita-balita ini harus langsung terhubung dengan puskesmas dan posyandu terdekat agar intervensi bisa tepat waktu,” katanya.
Selain itu, Wagub meminta pembentukan posko stunting lengkap dengan peta sasaran di tiap wilayah. Ia berharap langkah-langkah teknis dan terukur ini dapat menunjukkan hasil signifikan tahun depan.
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menjelaskan percepatan penurunan stunting membutuhkan koordinasi lintas sektor, mulai dari pusat hingga desa. Evaluasi rutin dilakukan untuk memastikan strategi berjalan dengan baik.
Ia menyebut indikator 7 Quick Wins menjadi acuan utama dalam menilai efektivitas program penurunan stunting. Menurut Noryani, keseragaman pelaksanaan kebijakan sangat penting. Baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Forum evaluasi ini juga bertujuan menyelaraskan kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















