Pranala.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur alias Pemkab Kutim kembali melakukan penyegaran birokrasi. Sebanyak 164 pejabat administrasi dan pengawas dimutasi dalam rangka penguatan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Mutasi tersebut dilakukan langsung Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dan tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor 800.1.3.3/030/BKPSDM-MUT Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan administrasi dan pengawas di lingkungan Pemkab Kutim.
“Ini bagian dari penyegaran organisasi. Aparatur sipil negara harus siap ditempatkan di mana saja dan menerima berbagai tugas,” ujar Ardiansyah di Sangatta, Senin (26/1/2026).
Mutasi tersebut menyasar pegawai negeri sipil (PNS) eselon III dan IV, dengan pengisian dan pergeseran jabatan di sejumlah posisi strategis. Mulai dari camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala bidang, hingga kepala seksi pada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Ardiansyah, rotasi jabatan bukan semata-mata administratif, melainkan bagian dari upaya memberi ruang bagi aparatur untuk mengembangkan karier sekaligus memperluas pengalaman kerja.
“Bagaimanapun mereka adalah pelayan masyarakat. Di posisi apa pun, orientasinya harus tetap satu, yaitu melayani,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa tidak ada jabatan yang lebih nyaman atau lebih bergengsi dibandingkan yang lain di lingkungan pemerintahan. Setiap posisi memiliki beban tanggung jawab yang sama besar terhadap kepentingan publik.
“Tidak ada istilah kursi basah atau kursi kering. Semua jabatan adalah amanah dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Ardiansyah.
Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat yang dimutasi agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, menjaga integritas, serta meningkatkan kinerja demi pelayanan publik yang lebih baik.
Penyegaran birokrasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan Kabupaten Kutai Timur sekaligus mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















