Pranala.co, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus menggencarkan Operasi Patuh Mahakam 2025. Jumat pagi (18/7/2025), operasi digelar di Jalan Poros Kilometer 09, tepat di depan Mako Polres PPU.
Hasilnya, sebanyak 155 kendaraan terjaring razia, dengan 9 pengendara harus menerima sanksi tilang.
Operasi tersebut menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar aturan lalu lintas. Mulai dari tak membawa surat-surat kendaraan, hingga tidak memakai perlengkapan keselamatan seperti helm.
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, menyebut kegiatan ini tidak semata-mata untuk menindak pelanggar. Lebih dari itu, tujuannya adalah mengajak masyarakat membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Operasi ini adalah langkah preventif sekaligus edukatif. Kami ingin masyarakat sadar, bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” kata Rhondy.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan: 1 Surat Izin Mengemudi (SIM); 1 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK); 7 unit sepeda motor
Sebanyak 20 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Terdiri dari 15 anggota Satuan Lalu Lintas dan lima personel pendukung dari satuan lain.
Operasi berjalan lancar. Tak ada insiden. Bahkan, kebanyakan pengendara yang dihentikan justru menyambut baik kegiatan ini. Banyak yang berjanji akan segera melengkapi kelengkapan berkendara mereka.
Polres PPU menegaskan, operasi serupa akan terus digelar secara rutin. Sasaran utamanya adalah titik-titik rawan pelanggaran di seluruh kecamatan, seperti Waru, Babulu, Sepaku, dan Penajam.
Tujuannya: menekan angka kecelakaan dan mewujudkan ketertiban di jalan raya, terutama menjelang perpindahan ibu kota negara ke wilayah ini.


















